MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bakal menerima dana transfer ke daerah (TKDD) lebih kecil pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Safni Sikumbang, menyebutkan, penurunan nilai TKDD mencapai Rp204 miliar dibandingkan tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan Safni dalam agenda rapat paripurna bersama anggota DPRD di gedung parlemen daerah setempat, Kamis (3/10/2025).
Data serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota melalui pandangan umumnya, yang mencatat penurunan pagu TKDD 2026 sekitar Rp124,64 miliar dibandingkan pagu 2025 setelah efisiensi.
“Fraksi Golkar sependapat dengan Bupati, RAPBD 2026 perlu disesuaikan agar realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar M. Fajar Rillah Vesky, juru bicara Fraksi Golkar, Jumat (4/10/2025).
Menurut Fajar, arah kebijakan anggaran 2026 tidak boleh hanya fokus pada belanja rutin, tetapi perlu diarahkan pada layanan dasar publik dan pencapaian indikator SPM.
Fraksi Golkar menilai ada lima sektor utama yang perlu dievaluasi, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial.
Di bidang pendidikan, Fajar menyoroti masih banyak sekolah dasar dan menengah yang kekurangan fasilitas seperti ruang guru, perpustakaan, dan ruang UKS.
Ia juga mengingatkan, masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, sehingga menghambat pelaksanaan sejumlah program.
Di sektor kesehatan, Golkar menilai anggaran masih berat di belanja pegawai dan layanan kuratif. Sementara program promotif dan preventif seperti gizi, imunisasi, dan pencegahan stunting masih rendah.
“Bahkan kami menemukan tumpang-tindih anggaran antara Dinas Kesehatan dan RSUD Achmad Darwis untuk pengadaan tempat tidur,” ungkap Fajar.
Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemda mulai merasionalisasi belanja pegawai, termasuk di DPRD, demi memperkuat pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan irigasi.
“Mau tidak mau, kita harus mulai efisiensi sejak 2026 agar tidak terguncang ketika UU HKPD membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk BPBD, Damkar, dan penegakan perda, serta menilai dana pemeliharaan makam pahlawan yang hanya Rp30 juta setahun belum pantas dibandingkan jasa para pejuang.
“Tanpa jasa mereka, kita takkan menikmati manisnya pembangunan hari ini. Sudah sepantasnya anggaran untuk makam pahlawan ditingkatkan,” tutup Fajar Rillah Vesky. (akg)
Fraksi Golkar 50 Kota Desak Pemda Rasionalisasi Belanja Rutin dan Fokus kepada Standar Layanan Publik






