Gandeng Kepala OPD, Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis Tinjau Pusat Perbelanjaan Pasa Ateh

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi, Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis meninjau pusat perbelanjaan Pasa Ateh, Kota Bukittinggi.

Peninjau pusat perbelanjaan ini dilakukan bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (21/4/2025).

Wali Kota Bukittinggi, H.Ramlan Nurmatias, SH saat meninjau kondisi pusat perbelanjaan Pasa Ateh, Bukittinggi.

Dalam kesempatan ini, Ramlan, menyampaikan kondisi terkini gedung Pasa Ateh yang membutuhkan pembenahan. la juga berpendapat, perlu adanya retribusi yang jelas untuk keuangan daerah.

“Kondisi saat ini ada 400 lebih toko yang tutup. Ini akan kita surati, jika tidak berminat akan kita alihkan kepada pedagang yang berminat.”

“Dari sisi keuangan, ini retribusi jasa usaha dan pemerintah tidak boleh rugi terus dengan pembiayaan dan segala macam,” ujar Ramlan kepada wartawan di Bukittinggi.

Ia sebut Pungutan liar yang merajalela menjadi hal yang harus diperbaiki. Ramlan menegaskan, semua retribusi atas gedung yang dibuat pemerintah harus masuk ke kas daerah, tidak ada pemungutan untuk wilayah dagang serta parkir.

“Kita tinjau juga pedagang sanjai di samping gedung Pasa Ateh dan parkir, yang namanya gedung dibuat pemerintah tidak boleh pihak lain yang memungut biayanya,” sebutnya.

“Itu namanya pungli. Saya sudah bicara pada kepolisian dan kejaksaan agar pendapatan masuk ke kas daerah dan parkir akan kita buka 24jam,” tukuk Ramlan.

Tidak hanya Pasa Ateh, kata Ramlan, Pasa Putiah yang berada disamping gedung Pasa Ateh juga menjadi sorotan. Wali kota rencanakan perubahan pada tangga dan membangun eskalator demi kenyamanan bersama.

“Saya menegaskan bahwa Kota Bukittinggi sebagai kota wisata, maka tujuan utama dari perbaikan kota adalah demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.”

“Serta akan adanya tim kajian pemerintah daerah untuk memantau dan menyampaikan pendapat demi kemajuan Kota,” tutur Ramlan Nurmatias menutup. (*)

Related posts