Gara-gara Sampah,Wako Padang Siap Gebrak Warga Pakai Sanksi Sosial! Ini Rencananya

  • Whatsapp
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendatangi Bank Sampah Sejahtera Bersama di Perumnas 2 Indarung (Foto: Dok. Kominfo Padang)

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendatangi langsung Bank Sampah Sejahtera Bersama di Perumnas 2 Indarung, Kamis (9/10/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah mendorong peran aktif masyarakat dalam mengelola kebersihan lingkungan.

Fadly tak sekedar meninjau. Di lokasi, ia mengungkapkan rencana pemkot untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Yang mengejutkan, revisi ini akan menghadirkan hukuman baru di luar denda.

“Saat ini sanksinya masih denda. Tahun depan, insyaallah melalui perubahan Perda, akan ada tambahan sanksi sosial. Ini sesuai dengan perubahan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Kita ingin Padang jadi kota pertama yang menerapkannya,” tegas Fadly.

Ia menyampaikan hal itu didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta. Wali Kota optimis langkah ini akan memperkuat efek jera.

Untuk mendorong partisipasi warga, Pemko Padang juga menggencarkan program Padang Balomba. Program ini adalah lomba kebersihan tingkat RT. Penilaiannya mencakup keterlibatan warga dalam Bank Sampah, pengelolaan kompos, daur ulang rumah tangga, dan sinergi antar-kelurahan.

Sebagai pemacu semangat, disiapkan 33 paket hadiah uang tunai untuk pemenang di 11 kecamatan. Juara I dibayar Rp 2,5 juta, Juara II Rp 1,5 juta, dan Juara III Rp 1 juta. Lomba ini akan digelar empat kali setahun, dengan perdana dimulai akhir Oktober 2025.

Di sisi lain, Refwildon, Direktur Bank Sampah Sejahtera Bersama, mengakui masih adanya tantangan. Lembaga yang telah beroperasi 3,5 tahun ini masih kesulitan meyakinkan sebagian warga yang menolak bergabung dengan alasan ekonomi.

“Kami berharap lebih banyak warga mau jadi nasabah Bank Sampah agar volume sampah bisa terkendali,” pungkasnya.

Related posts