MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah meraup dana sekitar Rp170 juta.
“Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (20/8/2021).
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.
Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36). Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.
Surat itu itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.
Surat Gubernur Sumbar minta sumbangan disebut asli berdasarkan keterangan lima orang yang sempat ditangkap polisi.
Menurut Rico, kelima orang itu juga mengaku pernah menarik sumbangan serupa pada tahun 2016 dan 2018. Saat itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.
“Kita amankan di PT. Menara Agung dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa, dan mereka mengaku mendapatkan surat itu langsung dari gubernur dan Bappeda,” kata Rico.
Tak hanya itu, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Bahkan, nama rekeningnya bukan nama Dinas, melainkan Bank Mandiri Padang atas nama H Dwi Susanto.
Kelima pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Namun, Rico menyebut pihaknya tetap menyelidiki kasus ini.
“Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku Profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’ dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy,” demikian isi surat tersebut.
“Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut,” lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumbar.
Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
“Jika itu palsu, tentu akan kita jerat dengan pasal penipuan. Kalau surat itu benar, kita akan pelajari lebih lanjut. Karena pelaku bukanlah ASN, kenapa bisa menggunakan surat resmi Gubernur untuk meminta-minta,” kata Rico.
Namun, setelah dicek, ternyata surat itu asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.
“Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya,” kata Rico.
Kelima orang ini juga disebut mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.
“Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur,” ujar Rico
Rico menyebut pemanggilan terhadap Mahyeldi dan sejumlah pihak untuk diperiksa terkait surat tersebut bakal dilayangkan pada pekan ini.
“Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah dan pihak Gubernur,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala biro Administrasi Pimpinan Gubernur Sumbar, Hefdi menyatakan pihaknya belum mengecek kebenaran surat itu karena sibuk.
Kendati demikian, Hefdi menyebut surat itu tidak memiliki nomor resmi, jadi belum bisa diketahui apakah itu asli atau tidak.
“Saya masih sibuk dan belum sempat mengecek kebenaran surat itu. Tapi kalau dilihat dari suratnya, suratnya tidak memiliki nomor dan tanggal jelas, sehingga belum bisa dinilai kebenarannya,” tutur Hefdi.
Sebelumnya, Polresta Padang menangkap lima warga luar Sumatera Barat terkait dugaan penipuan mencatut nama Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Jumat (13/8).
Kelima orang ini yakni D (46), DS (51), DM (36) yang berasal dari Jawa, serta MR (50) dan A (36) yang berasal dari Sulawesi, Makassar
Dalam aksinya, kelima orang itu menggunakan surat permintaan sumbangan yang ditandatangani gubernur lengkap dengan stempelnya. Sumbangan itu untuk penerbitan buku profil.
Selama beraksi, kelima orang pelaku ini mampu telah meraup keuntungan lebih dari Rp170 Juta.