Geger WNA ngaku jadi Imam Mahdi Palsu di Pasaman Barat, MUI Turun Tangan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PASAMAN BARAT — Seorang WNA Warga negara Pakistan
bernama Muhammad Bin Qosim di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kec. Pasaman Kabupaten Pasaman Barat membuat gempar lantaran mengaku sebagai Imam Mahdi. Peristiwa ini menyedot perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketum MUI Pasaman Barat Darmansyah angkat bicara
Ustad Darmansyah menyampaikan MUI bergerak menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan adanya postingan dari beberapa media sosial (whatsapp, instagram, facebook) tentang adanya kegiatan yang di duga menyampaikan pendapat dan pemahaman/keyakinan keagamaan yang berbeda dengan pada umumnya, yang terjadi di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat, berdasarkan hal tersebut MUI Kab. Pasaman Barat telah melakukan penelusuran kelapangan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 dengan bertemu langsung dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan (inisial S alias Rugayyah dan beberapa orang Warga Negara Asing) tentang pemahaman/keyakinan yang telah disampaikannya tersebut.

“Laporan masyarakat tersebut benar adanya dan diakui oleh yang bersangkutan,” tuturnya

Kemudian MUI Kabupaten Pasaman Barat menyimpulkan bahwa pemahaman/keyakinan yang mereka sampaikan tersebut adalah sesat dan menyimpang.

Ia menyatakan MUI menolak keberadaan orang asing (Osama Altaaf, Nasar dkk) yang menyiarkan pemahaman bahwa telah munculnya Imam Mahdi yang bernama Muhammad Bin Qosim warga Negara Pakistan dan dia mengaku sebagai orang yang akan melantik Muhammad Qosim sebagai Imam Mahdi, terkadang dia juga mengaku sebagai Imam Mahdi, terkadang juga dia mengaku sebagai Rasul akhir zaman dan terkadang juga dia mengaku sebagai orang yang akan mendirikan kerajaan Bani Tamim yang berpusat di Kabupaten Pasaman Barat.

Ketum MUI Pasaman Barat Darmansyah menghimbau kepada umat Islam/masyarakat untuk tidak terpengaruh kepada pemahaman tersebut dan tidak mudah percaya kepada klaim klaim yang tidak jelas sumbernya serta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan main hakim sendiri.

Darmansyah juga mengajak kepada umat Islam/masyarakat untuk selalu bersikap kritis dan terus mengkaji persoalan-persoalan akhir zaman melalui sumber-sumber yang jelas yaitu Al qur’an dan As-Sunnah.

Selain itu MUI Pasaman Barat meminta kepada aparat untuk pro-aktif menelusuri pihak-pihak terkait dan mengantispasi penyebaran serta munculnya pemahaman yang menyimpang di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. (RI)

Related posts