Bimtek Peningkatan Kapasitas di Batam, Ketua DPRD Syafrial Kani: Pentingnya Memahami Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan PP No. 1 Tahun 2023, Harmonisasi Pokir dan Strategi Pemenangan Pemilu

  • Whatsapp
DPRD Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6). 

MINANGKABAUNEWS.com, Pariwara DPRD Kota Padang— Meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.

DPRD Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6).

Menurutnya, kegiatan bimtek kali ini, tema yang diusung adalah “hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2023 serta strategi pemenangan pemilu 2024″

Dewan perwakilan rakyat daerah merupakan lembaga politik sebagai perwakilan dari rakyat di daerah pemilihannya, pembangunan sebagai sebuah perubahan yang membawa ke arah yang lebih baik, membutuhkan berbagai sumber daya sebagai inisiator dan motor penggerak pemerintahan.

DPRD Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6).

Katanya, sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Padang memiliki tugas, peran dan tanggung jawab dalam mensukseskan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota padang.

Dalam bimtek kali ini, Menurutnya, kita akan disajikan pembekalan materi-materi yang sangat berguna dalam meningkatkan kapasitas kita sebagai anggota DPRD dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman.

DPRD Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6).

Adapun materi yang akan diberikan antara lain sinkronisasi pengaturan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dalam PP no. 1 tahun 2023, harmonisasi pokir DPRD dengan arah kebijakan prioritas daerah dalam upaya menguatkan perencanaan pembangunan daerah dan reses DPRD sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat, strategi pemenangan pemilu 2024. Ketiga materi ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini dan suasana pemilu yang akan datang, sehingga tepat sekali jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna mendukung peningkatan pengetahunan dan kinerja kita sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

DPRD Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6).

Ia mengharapkan kepada narasumber dapat memberikan materi secara komprehensif kepada peserta bimbingan teknis ini, sehingga diharapkan akan menambah pemahaman dan pengetahuan anggota DPRD terkait bagaimana “Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan peraturan pemerintah no. 1 tahun 2023 serta strategi pemenangan pemilu 2024”. yang merupakan tema dari bimtek kali ini.

Syafrial Kani mengharapkan kepada peserta kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas ini, agar dapat mengikutinya dengan serius, sungguh-sungguh dan sampai selesai. “Semoga waktu yang tiga hari dari tanggal 7-9 Juni 2023 ini akan memberi arti dan manfaat bagi peserta guna peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kota Padang. Kemudian, atas nama pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kota padang

DPRD Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Hotel Pacific Batam, dari Rabu, (7/6) hingga Jumat (9/6).

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor dan civitas akademika Universitas Ibnu Sina Batam dan para narasumber atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas ini, sebagaimana diamanatkan pasal 28 Peraturan Pemerintah no. 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, mengikuti kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas adalah merupakan hak bagi anggota dprd dalam masa jabatannya. hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota dprd yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanannya.

“Semoga kegiatan bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota dprd kota padang ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang di harapkan, serta dapat diikuti dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab. semoga allah swt selalu meridhoi dan melindungi setiap niat baik dan kerja keras kita semua. amiiliin,” Tutupnya

Sementara itu, Sekwan diwakili oleh Kabag Umum Sekr.DPRD Kota Padang, Rizal Febrinal, S.Hut.MM, mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.

Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif. (Adv)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts