Gelar Jumat Curhat, Jamaah Cecar Kapolsek Bonjol Dengan Ragam Pertanyaan

Masyarakat yang bertanya kepada Kapolsek saat gelar "Jumat Curhat" Polsek Bonjol (30/12)

PASAMAN – Polsek Bonjol dibawah pimpinan Iptu. Repaldi, SH mengelar giat yang diberi tema Jumat Curhat, bertempat di Masjid Al Falah Jorong Kampung Belimbing Nagari Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Jumat (30/12) Jamaah yang telah selesai melaksanakan sholat jumat tampak antusias mengikuti giat “Jumat Curhat” hari itu. Setelah Kapolsek menyampaikan sambutan dalam giat hari itu, beberapa tokoh masyarakat menanyakan tentang beberapa hal mengenai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum pidana.

“Kami sangat senang, Jumat Curhat yang digelar ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mensosialisakan dan mencerahkan masyarakat terkait permasalahan hukum yang ada disekitar mereka. Ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan Pre emtif (pencegahan) terjadinya tindak pidana, dengan ini kita harapkan kedepannya dengan giat-giat seperti ini, khususnya wilkum Bonjol dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan terjadinya tindak pidana,” ungkap Iptu. Repaldi.

Read More

Dari pemantauan Minangkabaunews digiat itu, jamaah mempertanyakan beberapa hal diantaranya mengenai Judi Online, masalah pelanggaran lalu lintas, dan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tampak pada kesempatan itu Kapolsek Iptu. Repaldi langsung menerangkan tentang hal yang jadi pertanyaan dari jamaah, mulai dari bentuk perbuatannya, akibat hukum yang akan terjadi, unsur perbuatannya, serta penyelesaian perkara jika masyarakat terindikasi melakukan tindak Pidana.

“Kami harus juga menguraikan kepada masyarakat bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan di meja hijau. Masyarakat harus paham bahwa saat ini ada namanya Restorative Justice, yang mana telah diatur dalam Perpol No. 8 tahun 2021. Mengikuti perkembangan zaman tentu kami dari kepolisian harus menerapkan sistem hukum pidana modern yang mana kita harus mengitegrasikan keragaman budaya, adat istiadat dan agama dalam hukum pidana yang ada saat ini, ” terang Kapolsek.

Dikatakan Repaldi bahwa sasaran yang ingin dicapainya khususnya di wilayah hukumnya, bahwa melakukan pencegahan dini terjadinya tindak pidana dengan pendekatan pre-emtif kepada masyarakat.

“Kenapa kita harus mempidanakan seseorang jika kita dapat mencegah terjadinya tindak pidana, bukankah hal itu lebih baik. Menekan angka tindak pidana diwilayah hukum Bonjol adalah keinginan kita bersama, dan semoga giat “Jumat Curhat” ini dapat kita jadikan sarana dan solusi mengatasi permasalahan hukum di wilayah kami khususnya Polsek Bonjol. Yang mana tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, “tegas Repaldi

Turut hadir pada gat hari itu Kasat Narkoba Pasaman AKP. Ahmad Ramadhan, Wali Nagari Ganggo Mudiak Arya Barito, Kasiwas Resort Pasaman Iptu Yusrawarman, WakaPolsek Armen Nasir, Ketua Bamus Hendrikodan , Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, ketua Jorong Kampung Belimbing dan Jamaah Masjid Al Falah.

Related posts