Gelar Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPRD Pessel Minta Pemkab Serius Tuntaskan Persoalan Ini

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN, MINANGKABAUNEWS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel ), Sumatera Barat melakukan evaluasi kinerja sejumlah OPD terkait aspirasi masyarakat terhadap kebijakan Pemkab dalam pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Pessel , Novermal Yuska mengungkapkan, evaluasi yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), diantaranya menindaklanjuti jalan yang rusak akibat pembangunan PLTMH oleh PT. Dempo Sumber Energi.

Read More

Lalu, potensi tambak udang di Pesisir Selatan serta menindaklanjuti persoalan limbah pabrik dan sempadan sungai yang dijadikan kebun sawit yang dikelola PT. Incasi Raya.

Menurutnya, saat ini sejumlah persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi III. Karena, selain menjawab aspirasi masyarakat secara langsung, juga berdampak terhadap pembangunan daerah.

 

 

“Kami membahas surat aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2021, dan beberapa persoalan lainnya terkait dengan kewenangan dan tanggung jawab Komisi III,” terangnya.

RDP dipimpin, Ketua Komisi III Herpi. Hadir Sekretaris Komisi Pardis, Novermal Yuska, Armadi serta Mahmud Yosrizal. Sedangkan OPD, Dinas PUPR Pessel , Dinas Kominfo, Bappeda, DLH, Dishub dan dinas terkait lainnya. Rapat digedung DPRD Pessel .

 

“Persoalan ini perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” terangnya.

Lanjutnya, sebagai Komisi yang membidangi pembangunan akan mengawasi apa yang telah menjadi pembahasan di penghujung anggaran 2021 dan untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

“Kita menjalankan tugas kedewanan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan pengawasan jalannya pemerintahan ini,” tutupnya. (Ronal)

Related posts