Gelombang Keracunan Massal Anak, KPAI: Hentikan Dulu Program MBG!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah berulang kali terjadi kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak. Kasus terbaru bahkan dialami anak usia dini atau PAUD yang daya tahan tubuhnya jauh lebih rentan dibanding orang dewasa.

“Keracunan demi keracunan yang terjadi tidak bisa lagi ditolerir. Satu kasus saja sudah terlalu banyak. Apalagi kini menimpa anak-anak di usia sangat belia,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/9).

KPAI menilai pemerintah terlalu berfokus mengejar target penyaluran program tanpa memperhatikan aspek keamanan pangan. “Ibarat mobil, terlalu ngebut mengejar tujuan sampai lupa melihat kondisi jalan di depan. Padahal ini menyangkut nyawa anak-anak,” ujar Jasra.

Karena itu, KPAI mengusulkan agar MBG dihentikan sementara hingga instrumen panduan dan pengawasan benar-benar dijalankan dengan baik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). “Program harus direm sejenak. Evaluasi, perkuat pengawasan, baru lanjutkan lagi,” katanya.

Sebelumnya, KPAI bersama CISDI dan WVI melakukan survei “Suara Anak untuk Program MBG” di 12 provinsi dengan melibatkan 1.624 responden anak, termasuk anak penyandang disabilitas. Hasil survei menunjukkan 583 anak pernah menerima makanan MBG dalam kondisi rusak, bau, atau basi. Bahkan 11 anak mengaku tetap mengonsumsi makanan yang sudah basi karena berbagai alasan.

Dari survei itu muncul lima pesan penting dari anak penerima MBG: menjaga kualitas makanan agar tidak basi, memperhatikan kebersihan wadah, memastikan makanan tetap segar, melibatkan siswa dalam diskusi soal menu, serta memberikan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang.

KPAI juga menekankan agar pemerintah tidak hanya memandang MBG dari sisi ekonomi. Aspek higienitas, keamanan pangan, gizi, hingga edukasi harus jadi prioritas utama. “Budaya makan bersama memang baik, tapi anak-anak kecewa jika kualitas makanan buruk dan penyajiannya tidak tepat waktu,” kata Jasra.

Ia mengingatkan, prinsip perlindungan anak harus menjadi pijakan utama dalam program MBG, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

“Pemerintah wajib menjamin hak anak untuk memperoleh makanan bergizi gratis yang aman dan berkualitas. Tidak boleh ada lagi kasus keracunan berulang yang mengorbankan kesehatan bahkan nyawa anak,” ujar Jasra.

Related posts