Gempar! Nenek 68 Tahun Dipukuli dan Dilempar Batu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar Keluarkan Seruan Darurat Ini

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Sebuah kasus dugaan penganiayaan mengguncang Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Saudah (68), seorang nenek sepuh, harus terbaring di rumah sakit usai menjadi korban kekerasan yang diduga melibatkan sejumlah orang. Dalam situasi yang memanas, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Ade Herdiwansyah, mengeluarkan seruan darurat kepada seluruh masyarakat.

“Kami menghimbau semua pihak bisa menahan diri dalam kondisi pasca-bencana ini. Mari kita fokus pada pemulihan dan percayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” tegas Ade Herdiwansyah, seperti dikutip dari pernyataan resminya. Seruan ini datang sebagai upaya meredam ketegangan dan mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Malam Mencekam di Pinggir Sungai: Kronologi Kekerasan yang Mengiris Hati

Kisah pilu ini berawal pada Kamis (1/1/2026) malam, di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao. Nenek Saudah mendatangi sebuah lokasi di tepi aliran sungai yang diduga menjadi sumber konflik. Menurut pengakuannya, ia hanya ingin meminta agar aktivitas di sana dihentikan pada siang hari.

Namun, niat baik itu berubah menjadi mimpi buruk. Saat ia menyorotkan senter ke arah kerumunan orang, tiba-tiba hujan batu menghujani tubuhnya yang renta. Bukan hanya itu, nenek malang itu kemudian diseret, dipukuli beramai-ramai, dan akhirnya dibuang ke dalam semak-semak seperti sampah. Ia terbaring tak berdaya hingga lama sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi yang menyayat hati: mata membiru lebam, wajah penuh luka, dan tubuh dipenuhi rasa sakit.

Polisi Bergerak Cepat: Enam Nama Terduga Pelaku Sudah Dijejaki

Gegeran penganiayaan ini memantik respons cepat dari aparat. Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, langsung memimpin penyelidikan. Hasilnya, tim penyidik telah mengantongi enam nama terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Saat ini penyidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap motif dan alasan di balik peristiwa ini,” jelas Kapolres Pasaman. Meski beredar kuat isu bahwa pelaku adalah penambang ilegal, polisi masih mendalami semua kemungkinan dan belum mengambil kesimpulan final.

Desakan Tinggi dari Pemerintah Daerah: “Tangkap dan Eksekusi Pelaku!”

Tekanan untuk segera menuntaskan kasus ini tidak hanya datang dari masyarakat. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, secara terbuka mendesak Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta, untuk bertindak tegas.

Dalam pertemuan langsung, Vasko menyampaikan amarah dan keprihatinan mendalam. “Saya minta tolong segera dieksekusi, Pak Kapolda. Tindak tegas tanpa pandang bulu,” desak Vasko. Desakan ini langsung ditindaklanjuti dengan perintah dari Kapolda kepada jajarannya di Pasaman untuk mempercepat proses hukum secara profesional.

Mencegah Api di Sekam: Peran Penting Lembaga Masyarakat

Di tengah situasi yang mudah tersulut emosi, seruan dari Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Ade Herdiwansyah, menjadi penyejuk yang krusial. Sebagai pemimpin organisasi massa Islam terbesar, posisinya sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ketenangan dan kepercayaan terhadap proses hukum.

“Kondisi pasca-bencana seharusnya mempersatukan kita untuk membangun kembali, bukan malah terpecah oleh aksi kekerasan. Keadilan pasti akan ditegakkan melalui jalur yang benar,” imbuh Ade. Imbauan ini selaras dengan visinya selama memimpin untuk selalu mendampingi masyarakat dalam suka dan duka, termasuk dalam menenangkan situasi konflik.

Menanti Keadilan: Proses Hukum sebagai Jalan Terakhir

Saat ini, nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif. Luka di tubuhnya mungkin perlahan akan sembuh, namun trauma psikologis yang ditinggalkan pasti akan lebih dalam dan lama. Keluarganya dan masyarakat luas menanti keadilan yang tidak hanya berupa hukuman bagi pelaku, tetapi juga jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Kepolisian menjamin kasus ini menjadi prioritas. Masyarakat diharapkan dapat bersikap bijak: tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan memberi ruang bagi aparat untuk bekerja. Hanya dengan proses hukum yang fair dan transparan, luka kolektif masyarakat Pasaman ini bisa mulai disembuhkan.

Related posts