GEMPURAN NYATA! Tim Gabungan PETI Sumbar Akhirnya Bergerak Tumpas Tambang Ilegal

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Bak pasukan yang siap bertempur, Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi diluncurkan. Momen apel gabungan yang khidmat di Kantor Gubernur, Rabu (14/1/2026), menandai babak baru perang melawan praktik tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.

Launching tim ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah sinyal kuat bahwa komitmen Forkopimda Sumbar untuk membasmi Penambangan Tanpa Izin (PETI) telah memasuki fase aksi nyata. Seluruh kekuatan lintas sektor, mulai dari Pemprov, Polda, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah kabupaten/kota, kini menyatu dalam satu komando.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa PETI adalah musuh bersama yang dampaknya multidimensi. “Ini persoalan serius yang merusak hukum, lingkungan, dan jiwa masyarakat. Kehadiran negara harus dirasakan: adil, tegas, dan selalu membela kepentingan rakyat,” seru Mahyeldi.

Pernyataan Gubernur langsung dibuktikan dengan komando tegas Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, yang memimpin apel. Ia menegaskan bahwa era penanganan PETI di Sumbar telah berubah dari sekadar wacana menjadi operasi konkret di lapangan. “Tidak ada lagi kata ‘nanti’. Sekarang waktunya eksekusi!” tegas Gatot.

Strategi yang akan dijalankan pun terbagi dua mata pisau: pencegahan melalui sosialisasi masif ke masyarakat dan penegakan hukum tanpa kompromi. Sasaran pertama telah terpetakan: Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, dan Sijunjung akan menjadi prioritas. Pemetaan akan terus diperluas hingga Sumbar benar-benar bersih dari PETI.

“Ke depan, satu-satunya jalan untuk beroperasi adalah menjadi badan hukum berizin, minimal berbentuk koperasi. Tidak ada lagi ruang untuk permainan liar,” tambah Kapolda. Meski tegas, pendekatan humanis dan berkeadilan tetap diutamakan. “Polri hadir sebagai solusi, bukan sebagai momok,” pungkasnya.

Peluncuran tim ini adalah amunisi resmi berdasarkan Instruksi dan Keputusan Gubernur, menjadi bukti bahwa pemerintah serius ingin mengembalikan kedaulatan negara di sektor pertambangan. Masyarakat pun menunggu, apakah langkah besar ini akan benar-benar menyapu bersih ‘lahan haram’ yang telah lama merugikan itu.

Related posts