Genjot Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi dan Pembekalan Kader JKN 

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dengan menggelar kegiatan evaluasi serta pembekalan bagi Kader JKN.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat peran Kader JKN dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjadi Peserta JKN serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelayanan kesehatan, Selasa (11/2/2025).

Read More

Momen foto bersama Kader JKN di BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi itu, Kader JKN dari berbagai daerah yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Bukittinggi mengikuti sesi evaluasi serta pelatihan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan bahwa Kader JKN merupakan salah satu perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

“Ya, Kader JKN adalah ujung tombak dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan evaluasi dan pembekalan ini, kami berharap Kader JKN semakin siap dalam memberikan edukasi serta membantu peserta JKN dalam memahami hak dan kewajibannya,” kata Haris dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kader JKN memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan Program JKN. “Selain dari memberikan informasi dan edukasi, Kader JKN juga sangat berperan dalam meningkatkan kolektabilitas iuran.”

“Hal itu merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan fokus strategi BPJS Kesehatan tahun 2025, yakni Pemantapan Kualitas Layanan Kesehatan dan Pemerataan Akses terhadap Layanan Kesehatan dengan Menjaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial,” sebut Haris.

Selain itu, Haris juga menjelaskan mengenai Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dapat membantu peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.

“Kami memahami bahwa ada Peserta JKN yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB, di mana peserta bisa mencicil tunggakan secara bertahap agar kepesertaan mereka bisa kembali aktif.

“Kami berharap Kader JKN dapat turut serta menyosialisasikan program ini kepada masyarakat agar semakin banyak yang terbantu,” harapnya.

Haris menambahkan bahwa saat ini Program REHAB sudah terdapat pembaharuan menjadi New REHAB 2.0. Ia menjelaskan bahwa Program REHAB 2.0 ini diharapkan mampu mempermudah Peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran.

“Program New REHAB 2.0 kini memperhitungkan iuran berjalan dalam cicilan, sehingga kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas,” imbuhnya.

Program tersebut berlaku untuk peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4–24 bulan, dengan cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari total tunggakan. Peserta mandiri yang masih menunggak tetapi aktif di segmen lain, seperti PPU atau PBI, juga bisa mengikuti program ini.

“Cicilan lebih fleksibel, mulai dari satu bulan iuran sebesar Rp35.000 untuk kelas 3 hingga maksimal 36 kali,” terang Haris.

Salah seorang Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Pet Yanti (52) berbagi pengalamannya selama hampir delapan tahun menjadi seorang Kader JKN.

“Menjadi kader JKN itu banyak suka dan dukanya. Kami bertemu dengan orang baru, menyosialisasikan Program JKN, dan melakukan pendekatan kepada peserta JKN terkhusus kepada peserta yang memiliki tunggakan,” tuturnya.

“Selama delapan tahun, saya memperoleh banyak pengalaman dan pembelajaran, mulai dari cara berkomunikasi di lapangan, cara menyampaikan Program JKN agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam, hingga cara berdaptasi dengan orang yang baru saja saya temui, tentu semua itu pengalaman yang sangat berharga,” sambungnya.

Tak hanya itu, Pet juga menceritakan saat dirinya menemui masyarakat yang kurang akan pemahaman pentingnya membayar iuran tepat waktu serta tantangan dalam mendampingi peserta yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Kami sering menghadapi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran dan juga informasi tentang Program REHAB. Disana kami langsung jelaskan mengenai hal tersebut, dan menurut saya pribadi tentu Program REHAB sangat membantu.”

“Dengan adanya REHAB, kami bisa memberikan solusi kepada Peserta JKN yang sedang memiliki tunggakan iuran,” tutup Pet Yanti mengakhiri. (Jamkesnews)

Related posts