MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kota Bukittinggi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi menggelar Pertemuan Koordinasi Komitmen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan serta Koordinasi Mapping Rujukan Horizontal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung peningkatan mutu layanan bagi fasilitas Kesehatan, Rabu (28/5/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh dalam transformasi mutu layanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh mitra fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun FKTL, tidak hanya memenuhi standar pelayanan, Namun, juga mampu menghadirkan layanan yang berorientasi pada peserta JKN,” kata Haris dalam keterangannya..
Dalam forum tersebut, seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS menandatangani dokumen komitmen PKS tahun 2025. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat dan setara.
Adapun indikator yang harus dipenuhi FKTP berjumlah 15 poin, mencakup aspek teknis seperti pemanfaatan antrean online, pelaporan keluhan peserta, kepatuhan terhadap janji layanan, rasio rujukan, hingga cakupan skrining kesehatan dan program Rujuk Balik (PRB).
Lebih lanjut Haris menjelaskan bahwa indikator-indikator tersebut bukan semata tuntutan administratif, tetapi instrumen penting untuk membangun ekosistem layanan yang bermutu.
“Kami berharap setiap FKTP dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai lini terdepan pelayanan kesehatan masyarakat (gatekeeper),” harapnya.
“Evaluasi dan pemantauan akan kami lakukan secara rutin bersama Dinas Kesehatan,” sambungnya.
Selain itu, kata Haris, pertemuan ini juga membahas pentingnya pemetaan rujukan horizontal antar FKTP, yang bertujuan mengoptimalkan alur rujukan dan memastikan layanan sesuai dengan standar yang ada. Ia juga memaparkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana yang tidak merata di FKTP menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan yang komprehensif.
“Melalui mapping ini, kita bisa menyusun sistem rujukan antar fasilitas setingkat untuk mengakomodir keterbatasan layanan tertentu. Tentu saja ini penting, agar peserta JKN dapat merasakan pelayanan yang maksimal dari FKTP,” sebutnya.
Kemudian Haris juga mengingatkan pentingnya sinergi dalam mencegah fraud atau kecurangan yang bisa saja terjadi kapan saja.
“Kami sampaikan pula ketentuan terbaru dalam pelaksanaan program PRB sesuai KMK Nomor 1645 Tahun 2024, yang mengharuskan FKTP untuk memenuhi sarana penunjang PRB. Jadi FKTP nantinya akan menangani penyakit kronis sesuai dengan pedoman yang ada di KMK tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Linda Fahroza, turut memberikan apresiasi atas inisiatif BPJS Kesehatan. Dia menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh transformasi sistem Kesehatan.
“Kami siap mendukung penuh transformasi sistem Kesehatan, karena transformasi ini membuat sesuatu yang telah ada menjadi efektif dan lebih efisien,” katanya.
“Pelayanan Kesehatan tentu akan jadi prioritas utama kami nantinya, dan kami berkomitmen bekerja sama dengan BPJS kesehatan dalam meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan layanan di Kota Bukittinggi,” tukuknya.
Lebih lanjut Linda juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala agar mutu layanan di faskes bisa meningkat.
“Kami juga akan terus pantau pelayanan di FKTP ataupun di FKTL demi meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat Kota Bukittinggi,” tutur Linda.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Mapping Rujukan Horizontal oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi.
Penandatanganan tersebut menjadi komitmen konkret untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. (*)






