Gerak Cepat Komitmen Berantas Narkoba, Polres Mentawai kejar DPO ke Jakarta

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno update terkini menginformasikan bahwa personil Polres Kepulauan Mentawai telah berhasil mengamankan seorang DPO berinisial A.R.P.B. terkait kasus narkotika jenis ganja.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan WNA asal Brazil berinisial K.C. dengan barang bukti ganja seberat 41,67 gram,” kata AKBP Rory Ratno.

Read More

Penangkapan A.R.P.B. dilakukan di Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada hari Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Penangkapan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Mentawai untuk mendukung Asta Cita Polri, khususnya poin ke-6 yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika.

AKBP Rory Ratno juga memberikan pesan kepada masyarakat: “Saya berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada kami tentang adanya kegiatan narkotika di sekitar mereka. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai.”(Tirman/Ma’ruf)

Related posts