MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI — Masyarakat Kota Bukittinggi digemparkan beredarnya video CCTV terkait pelaku Curanmor yang terekam di lokasi Asrama Kodim 03/04 Agam, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigobaleh, Kota Bukittinggi.
Dari video CCTV yang beredar di medsos tersebut, tim Satreskrim Polres Bukittinggi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS (28) dan setelah dilakukan penangkapan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif, pelaku mengakui perbuatannya terkait video viral yang tengah beredar tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kegiatan jumpa pers di Mako Polres Bukittinggi. Kamis (16/9/2021).
Pelaku RS menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan temannya yang berinisial R (28) yang bekerja sebagai Sopir, di mana kedua pelaku merupakan warga Kota Bukittinggi.
Setelah pelaku curanmor diamankan pihak kepolisian, tim Opsnal Polres Bukittinggi kembali melakukan pencarian dan penyitaan terhadap barang bukti terkait Laporan Polisi LP/114/K/IV/2021/Res.Bukittinggi pada tanggal 19 April 2021 lalu.
“Pada saat itu pelapor baru pulang sholat tarawih di Masjid pada pukul 23.30.” dan memarkirkan kendaraannya, dan tidak lama kemudian motor diambil oleh pelaku,” jelas Kapolres lebih lanjut.
Pada saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelapor dan pelaku RS. Na’as pelaku berhasil melarikan diri dan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Barang bukti yang diamankan dari vidio viral tersebut berupa sepeda motor merk Honda Beat hitam dengan plat nomor BA 5304 IJ. Setelah dilakukan pengembangan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 11 motor lagi dengan jumlah total sebanyak 12 motor curian. Namun enam diantaranya belum ada laporan polisi terhadap masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraannya.
“Kami menghimbau kepada warga yang kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Bukitinggi untuk membuat laporan terkait enam motor yang belum ada laporan Polisinya,” terang Kapolres Bukittinggi ini.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T, namun saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pencarian karena barang bukti kunci T dibuang oleh pelaku.
“Kedua pelaku merupakan recidivis dari curanmor Bukittinggi dan Agam Timur, ada satu orang lagi yang sudah berada di Lapas yang merupakan satu komplotan dari kedua tersangka,” tutup AKBP Dody Prawiranegara.