MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah mengajukan usulan pengesahan pengangkatan 17 pasangan kepala daerah terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Kabiro Pem dan Otda) Provinsi Sumbar, Ezeddin Zein, mengonfirmasi bahwa seluruh usulan yang diterima dari DPRD kabupaten/kota telah diteruskan ke pemerintah pusat.
“Seluruh usulan yang masuk dari DPRD masing-masing daerah sudah kami sampaikan ke Kemendagri. Jumlahnya sebanyak 17 usulan,” ujar Ezeddin Zein di Padang, Selasa (11/2/2025).
Namun, masih ada dua daerah yang belum mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih, yaitu Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Hal ini disebabkan oleh adanya sengketa hasil Pilkada yang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami hanya meneruskan usulan yang dikirim DPRD ke Gubernur. Jika usulan tersebut belum disampaikan, maka kami juga belum bisa melanjutkannya ke Kemendagri,” jelasnya.
Rencananya, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. (adpsb/bud)






