MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah Datuak Marajo meyakini, bahwa keinginan masyarakat Sumbar untuk menyekolahkan anak ke sekolah berasrama (boarding school) dan pondok pesantren (ponpes) semakin tinggi. Namun di samping semakin bagusnya kualitas pendidikannya, potensi terjadinya penyimpangan perilaku di kalangan pelajar di sekolah berasrama dan ponpes juga harus diwanti-wanti.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mengusung tema Optimalisasi Peran OPD, Mitra, dan Stakeholder dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku di Boarding School dan Pondok Pesantren di di Aula Istana Bung Hatta Bukittinggi, Selasa (03/09/2024).
“Kita menyadari bahwa semangat beragama itu telah bersatu padu dalam kehidupan masyarakat Sumbar. Hal ini juga diperkuat oleh keberadaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang menegaskan bahwa salah satu karakteristik warga Sumbar adalah menganut falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujar Mahyeldi.
Situasi tersebut, sambungnya, membuat gairah menyekolahkan anak ke sekolah berasrama dan pondok pesantren semakin tinggi. Pemprov sendiri dalam hal ini menyatakan dukungan penuh atas pengembangan kualitas dan kuantitas sekolah berasrama dan ponpes di Sumbar.
“Kita tahu bahwa sekolah berasrama dan ponpes itu banyak kelebihannya. Sebab, waktu anak-anak dimaksimalkan untuk belajar dan pembentukan karakter. Mendapatkan pembinaan sepanjang hari dan lebih mudah diawasi. Secara kualitas, lulusannya sudah banyak yang menjadi tokoh,” ujar Mahyeldi dalam rakor yang diikuti oleh pengelola sekolah berasrama serta pimpinan sejumlah pondok pesantren tersebut.
Hanya saja, sambung Mahyeldi, sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi sebsaai tempat melakukan perilaku menyimpang oleh pelajar. Mulai dari perilaku penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, hingga LGBT sekalipun tetap berpotensi terjadi di sekolah berasrama dan pondok pesantren.
“Semakin kita fokus meningkatkan kualitas sekolah berasrama dan pondok pesantren, maka akan selalu ada pihak yang akan terus meruntuhkannya. Mereka menyusup dan mempengaruhi pelajar kita untuk melakukan perilaku menyimpang. Ini fakta, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” ujar Mahyeldi menekankan.
Oleh karena itu, Mahyeldi menilai sangat penting untuk menyamakan persepsi, menegaskan komitmen, serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarpihak sekolah, orang tua, OPD dan lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan unsur pemangku kepentingan lain, untuk membentengi sekolah berasrama dan pondok pesantren dari potensi tindakan perilaku menyimpang.
“Bukan saja pengawasan terhadap pelajar, tetapi juga pengawasan terhadap pengajar hingga pengawas asrama itu sendiri. Ini semua perlu kita perkuat. Agar jangan sampai ditemukan lagi kasus-kasus penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar,” kata Mahyeldi mengakhiri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin; Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius. (adpsb/isq)