Gubernur Mahyeldi Tekankan Pentingnya Akurasi Data bagi Pembangunan Sumbar

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu dalam penyampaian data. Menurutnya, data yang akurat menjadi landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Ballroom Thamrin Nurdin, Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (30/1/2025).

“Kita tegaskan kepada OPD agar menindaklanjuti diskusi ini dengan memastikan data yang disiapkan benar-benar lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. Keakuratan data sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia mencontohkan bahwa peningkatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum, memerlukan anggaran yang besar. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

Gubernur juga menyoroti sistem perizinan di negara-negara maju yang lebih tertib berkat penggunaan data yang akurat. Ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan di sana dapat berujung pada sanksi tegas. Menurutnya, Sumbar bisa mengambil pelajaran dari praktik tersebut agar lebih disiplin dalam pengelolaan data.

“Kita sering menghadapi kendala dalam pengelolaan data, salah satunya karena kurangnya kedisiplinan. Jika data yang digunakan tidak valid, maka perencanaan bisa meleset,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur meminta para Kepala OPD untuk lebih serius dalam memastikan validitas data, terutama dalam koordinasi dengan kementerian terkait saat melakukan kunjungan ke Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga berharap BPS dapat mempercepat rilis data agar bisa dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran. Akurasi data sangat berpengaruh dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD). Perhitungannya mengacu pada persentase tertentu dalam APBN serta kinerja daerah,” jelasnya.

Agar distribusi DBH dan DAU lebih optimal, lanjut Mahyeldi, diperlukan data yang akurat, terutama terkait penerimaan pajak dan indikator kinerja pajak daerah. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal penyampaian data. Misalnya, dalam perhitungan alokasi DBH Pajak Penghasilan (PPh) dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), data harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, menjelaskan bahwa belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001–2024 serta target APBD 2025, dalam lima tahun terakhir rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 44,38%. Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar perlu memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal melalui pemanfaatan data yang valid dan akurat.

“Setiap komponen TKD memiliki formula perhitungan yang berbeda. Misalnya, DAU dihitung berdasarkan alokasi dasar serta selisih antara kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah. Data untuk perhitungan ini bersumber dari berbagai instansi, termasuk BPS dan kementerian terkait,” terang Rosail.

Peserta FGD

Diskusi ini dihadiri oleh Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Budi Lesmana; Ketua Tim Analisis yang mewakili Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Eri Mardison; serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Yazid Khair Harson, yang mewakili Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur. Turut hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Sumbar dan Jambi, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar.(adpsb/cen)

Related posts