Gubernur Mahyeldi Terima Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Peningkatan Layanan Publik

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru, Adel Wahidi, di Istana Gubernuran pada Kamis (13/2/2025). Dalam pertemuan ini, keduanya membahas evaluasi pengawasan pelayanan publik sepanjang 2024 serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat kepada Adel Wahidi atas amanah barunya dan berharap Ombudsman dapat terus menjadi mitra strategis dalam mendorong perbaikan layanan publik di Sumbar.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Adel Wahidi. Kami berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan konstruktif serta menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik,” ujar Mahyeldi. Pertemuan ini turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, serta jajaran dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kendala pelayanan publik kepada Ombudsman. Menurutnya, keberadaan lembaga ini sangat penting dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Adel Wahidi menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan laporan tahunan Ombudsman Sumbar yang berisi potret pengaduan masyarakat sepanjang 2024.

“Laporan ini menjadi dasar dalam mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami juga menyampaikan hasil pengawasan dan upaya pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan. Masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait pemenuhan standar layanan pada 2025,” ujar Adel.

Sebagai bentuk komitmen dalam perbaikan layanan publik, Ombudsman Sumbar juga menyerahkan Pakta Integritas kepada Gubernur Sumbar. Pakta ini mencerminkan kesepakatan bersama untuk mewujudkan layanan publik yang bebas dari maladministrasi, berintegritas, profesional, dan adil.

“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, demi pelayanan publik yang lebih berkualitas di Sumatera Barat,” tutupnya. (adpsb/cen)

Related posts