MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG – Hadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, bahwa dokter hewan bisa menjadi garda terdepan dalam ketahanan pangan terutama produk asal hewan.
Hal tersebut, disampaikan Gubernur ketika menghadiri Muscab Persatuan Dokter Hewan Cabang Sumbar yang digelar PDHI Cabang Sumbar, 17-18 Desember 2022 di Hotel Grand Zuri Padang.
Bersamaan dengan muscab tersebut, juga diadakan seminar nasional (Continuing Education) dengan judul “Penanganan Emergency pada Kuda Pacu” dengan narasumber Drh. Budhy Jasa Widiananta, M.Si., dan “SOP dan Aspek Hukum Manajemen Klinik Hewan, Kode Etik Dokter Hewan” dengan narasumber Drh. Loisa, M.Si, Mars.
Pelaksanaan Muscab PDHI Sumbar dan Seminar dihadiri oleh anggota PDHI Sumbar sebanyak 181 orang dokter hewan dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar dengan latar belakang aktivitas sebagai Dokter Hewan ASN, Praktisi Unggas, Obat Hewan, Pakan Hewan di Farm dan Dokter Hewan Praktisi Murni Hewan Kecil, Satwa liar, Karantina Hewan, Balai Veteriner dan BPTU dan lain-lain.
Kegiatan Muscab ini merupakan kali pertama dilaksanakan di hotel bintang lima dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, beserta jajaran sekaligus memberi sambutan dan membuka acara yang ditandai dengan pemukulan gong.
Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan, dokter hewan harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, apalagi belakangan ini banyak penyakit yang menyerang ternak masyarakat.
“Jika tidak diwaspadai, ini bisa mengancam ketahanan pangan kita dari ketersediaan protein hewani, bahkan peranan dari sektor peternakan salah satu penyumbang inflasi tertinggi di Provinsi Sumatera Barat,” ucap Gubernur.
Untuk itu beliau menitip pesan agar masyarakat bersatu, berkolaborasi ke semua profesi lain dalam meningkatkan populasi ternak, pencegahan dan pengendalian penyakit di provinsi Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya.
Selain itu Mahyeldi menyadari pentingnya fungsi dari dokter hewan dalam mengawal agar hewan ternak terbebas dari penyakit, sehingga masyarakat merasa aman untuk mengkonsumsi produk pangan asal hewan.
“Banyak sekali peluang usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan ini bagi generasi milenial untuk digarap dan dikembangkan, tidak hanya di dalam negeri bahkan sampai keluar negeri,” tuturnya.
Gubernur menyampaikan selamat bermusyawarah dan sukses kepada PDHI Sumbar atas terselenggaranya Muscab dan seminar ini.
“Kita berharap segala keputusan maupun kesepakatan nantinya dapat diterima, dijalankan dan didukung seluruh anggota sehingga dapat memperkuat PDHI Sumbar sebagai sebuah organisasi profesi yang profesional dan mandiri,” ucapnya.
Sedangkan Acara inti dari Muscab PDHI ini adalah meminta pertanggungjawaban pengurus lama, periode 2018-2022 dan pemilihan ketua baru periode 2022-2026.
Dalam perhelatan tersebut, Drh. Wahidin Beruh menyampaikan, secara aklamasi saya terpilih dan ditetapkan oleh peserta Muscab melalui pimpinan sidang Muscab yang diketuai oleh dokter hewan senior Drh. Kennedy Hamzah, didampingi oleh Sekretaris Drh. Hanif Fadli dan anggota Drh. Ulfa Mukhtar, M.Si.
“Saya akan menahkodai PDHI Cabang Sumbar untuk masa bakti empat tahun ke depan dengan anggota resmi yang telah terdaftar saat ini 359 dokter Hewan di Sumbar,” ungkapnya kepada Minangkabaunews.com, Selasa (21/12/2022).
Sementara itu, Dokter Hewan Wahid dalam sambutannya menyampaikan, visi misi untuk empat tahun ke depan, ada beberapa penekanan yang akan menjadi fokus di kepengurusannya antara lain, PDHI harus menjadi kebanggaan dan menjadi wadah yang nyaman bagi seluruh anggota maupun para dokter hewan di sumbar.
“Mari bersatu untuk kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota serta masyarakat, menjadi mitra pemerintah dalam membangun Sumbar, khususnya dalam mewujudkan masyarakat sumbar yang sehat dan sejahtera melalui kesehatan hewan. Menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan organisasi profesi dan lembaga lainnya, menjadikan organisasi PDHI yang independen dan profesional,” ucapnya. (Edi Fatra).