Gubernur Sumbar Kirim Surat Khusus ke Bupati/Walikota: 9 Perintah Penting Ini Harus Segera Dilakukan!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Langit Sumatera Barat belakangan ini tak bersahabat. Hujan deras yang mengguyur wilayah ini memicu serangkaian bencana yang meresahkan warga. Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Gubernur Sumatera Barat akhirnya turun tangan dengan mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di wilayah terdampak.

Surat bernomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Di dalamnya tertuang perintah tegas tentang kesiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi yang terus mengancam. Sejak Selasa pekan lalu, surat tersebut telah mendarat di meja para Bupati dan Walikota di berbagai daerah yang mengalami dampak bencana.

Read More

Arry Yuswandi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang juga menjabat sebagai ex officio BPBD, menjelaskan maksud dari surat gubernur tersebut saat ditemui di Padang, Rabu kemarin. Menurutnya, ini adalah bentuk pengingat sekaligus dorongan agar penanganan bencana di tingkat kabupaten dan kota bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Bukan berarti daerah tidak bekerja ya, ini murni untuk mengingatkan dan mengoptimalkan kesiapsiagaan,” tegas Arry menjelaskan esensi dari surat tersebut.

Yang menarik, gubernur merinci sembilan poin krusial yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah. Poin pertama adalah pembukaan dan pengaktifan posko penanggulangan bencana di setiap wilayah. Posko ini akan menjadi pusat komando dalam mengkoordinasikan segala upaya penanganan.

Tak berhenti di situ, gubernur juga memerintahkan pemetaan ulang daerah-daerah yang rawan bencana. Langkah ini penting mengingat pola bencana yang terus berubah seiring perubahan iklim. Seluruh unsur pemerintahan di daerah juga diminta untuk selalu responsif terhadap kemungkinan bencana susulan yang bisa terjadi kapan saja.

Aspek komunikasi publik juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta aktif menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Sosialisasi jalur evakuasi juga harus dipastikan, sehingga warga tahu kemana harus mengungsi jika situasi darurat terjadi.

Pemantauan dampak bencana secara real-time menjadi kewajiban lain yang tak boleh diabaikan. Data korban dan kerugian material harus dicatat secara rinci dan akurat. Informasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas bantuan dan alokasi sumber daya.

Poin terakhir yang ditekankan gubernur adalah optimalisasi seluruh sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat terdampak. Koordinasi dengan TNI dan Polri juga harus dipererat demi efektivitas penanganan di lapangan.

Dengan dikeluarkannya surat ini, harapan Sekda Arry cukup jelas: penanganan bencana bisa lebih cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat yang sedang berjuang menghadapi musibah. Kini, bola ada di tangan para kepala daerah untuk menerjemahkan perintah guberner ini menjadi aksi nyata di lapangan.

Related posts