MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik Edi Dharma Syafni, M.Si, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu (13/4/2025) di Auditorium Gubernuran. Dalam pengukuhan tersebut, Mahyeldi menekankan dua tugas utama kepada Edi, yaitu memastikan kelancaran Pilkada Ulang dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berpesan agar Saudara Edi memprioritaskan fasilitasi Pilkada Ulang serta menjamin ASN bekerja secara netral. Selain itu, tugas rutin pemerintahan juga harus tetap berjalan,” tegas Mahyeldi.
Edi Dharma Syafni ditugaskan sebagai Pjs Bupati hingga 19 April 2025, bertepatan dengan berakhirnya cuti di luar tanggungan negara yang diambil Bupati definitif. Meski masa jabatannya singkat, Gubernur yakin Edi mampu bekerja optimal mengingat pengalamannya sebagai Pjs Bupati Pasaman jelang Pilkada 2024.
“Pengalamannya selama dua periode di posisi ini menjadi modal penting. Saya percaya waktu yang singkat tidak akan menghambat kinerjanya,” ujar Mahyeldi.
Selain menjabat Pjs Bupati, Edi saat ini merupakan Kepala Biro Umum Pemprov Sumbar. Pelantikan ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada Pasaman pada 19 April 2025. KPU setempat telah menyiapkan jadwal sesuai arahan MK.






