MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menggaungkan semangat untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi baru di Ranah Minang. Hal ini ditegaskannya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumbar Tahun 2025, Kamis (13/11/2025), di Auditorium Gubernuran, Padang.
Bagi Mahyeldi, ekonomi dan keuangan syariah adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan di tanah Minang. Fondasinya kuat, berakar pada UU No. 17 Tahun 2022 tentang Sumbar yang mengukuhkan kearifan lokal “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).
“Falsafah hidup kami ini menjadi penuntun dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam berekonomi secara halal. Ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah adalah potensi strategis yang bisa menjadi sumber pertumbuhan baru,” tegas Gubernur.
Dukungan terhadap prinsip ini solid, mengingat 98% masyarakat Sumbar adalah Muslim yang memegang teguh ABS-SBK. Untuk memaksimalkan potensi ini, Mahyeldi menekankan pentingnya kolaborasi yang terencana dan menyeluruh.
Gerakan wakaf dan zakat telah menjadi nafas dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Gerakan ini didorong oleh potensi industri halal yang luar biasa, mulai dari kuliner halal, fesyen muslimah, hingga pariwisata halal yang siap menggerakkan roda ekonomi syariah.
Sebagai bukti keseriusan, pada 15-16 November 2025 mendatang, akan digelar Konferensi Wakaf Internasional di Hotel Truntum Padang. Kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor ini bertujuan mencari terobosan baru dalam pengelolaan wakaf produktif untuk memperkuat industri halal dan UMKM.
Komitmen pengembangan ekonomi syariah tidak hanya retorika. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, ekonomi dan keuangan syariah tercantum dalam misi keempat: Memperkuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.
Potensinya digali dari sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, green economy, dan energi terbarukan yang selaras dengan prinsip syariah. Strateginya mencakup peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, dan revitalisasi infrastruktur nagari.
Yang tak kalah penting, Gubernur memberi target tegas: seluruh kabupaten dan kota di Sumbar harus sudah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026. Pembentukan ini crucial untuk menyambut penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada 2026.
“Kolaborasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus menjadi gerakan massif,” sambung Mahyeldi.
Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumbar, Kuartini Deti Putri, menyatakan rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan, dari pusat hingga daerah, dalam mendukung transformasi ekonomi dan sosial melalui hilirisasi industri halal dan penguatan UMKM.
Dengan partisipasi 115 peserta yang meliputi kepala daerah, KNEKS, instansi vertikal, OPD, perguruan tinggi, dan lembaga halal, rakor ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis dan rencana aksi konkret. Harapannya, komitmen bersama ini dapat konsisten diwujudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbar yang inklusif dan berkelanjutan sesuai prinsip syariah.






