Gubernur Turun Tangan! Solusi Akhir Konflik Lahan Plasma di Dharmasraya Dipercepat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Setelah konflik berlarut-larut, harapan baru muncul bagi masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi mengambil alih kendali untuk memaksa penyelesaian sengketa kewajiban kebun plasma 20 persen antara warga Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar dengan PT. Tidar Kerinci Agung.

Dalam rapat intensif yang digelar di Kantor Gubernur, Selasa (27/1), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sumbar, Adib Alfikri, menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. “Negara tidak boleh absen. Kami hadir untuk menjembatani, mengawal dialog, dan memastikan semua penyelesaian berjalan di koridor hukum. Hak masyarakat harus terlindungi, tetapi iklim investasi yang sehat juga harus dijaga,” tegas Adib di hadapan perwakilan semua pihak.

Konflik ini berpusat pada kewajiban perusahaan penyediaan kebun plasma seluas 20 persen, yang merupakan amanat hukum dari izin usaha perkebunan. Untuk mencegah kebuntuan yang lebih panjang, Pemprov Sumbar mendesak dibukanya ruang dialog konstruktif dengan batas waktu yang jelas.

Hasilnya adalah sebuah keputusan tegas: Deadline 3 Februari 2026! PT. Tidar Kerinci Agung dan masyarakat diberikan waktu paling lambat satu minggu untuk menyepakati dan mulai mengimplementasikan kewajiban plasma tersebut. Ini adalah ultimatum final dari pemerintah daerah.

“Jika dalam tenggat waktu itu kesepakatan tidak tercapai, maka proses penyelesaian akan kami eskalasi ke pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pertanian serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi, sesuai kewenangan mereka,” jelas Adib Alfikri. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov untuk mengakhiri masalah ini tanpa kompromi.

Rapat yang dihadiri perwakilan kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten, perusahaan, serta masyarakat ini punya misi besar: menciptakan solusi nyata yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Upaya ini diharapkan tak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menjadi contoh penciptaan iklim investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Kini, semua mata tertuju pada proses satu minggu ke depan. Akankah perusahaan dan masyarakat menemukan titik terang, atau kasus ini harus naik ke tingkat nasional? Jawabannya akan segera terungkap.

Related posts