Gurita Sampah di Ibu Kota Minang Bakal Digempur Pusat Daur Ulang Super: Proposal Telah ‘Luncur’ ke Ibukota!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Sebuah proposal untuk membangun pusat daur ulang seluas 7.000 meter persegi di Kelurahan Sawahan, Padang, telah resmi diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Danareksa. Ini bisa menjadi terobosan signifikan dalam mengatasi persoalan sampah yang kian menggunung.

Sebuah jawaban atas tumpukan persoalan sampah di Kota Padang sedang dipersiapkan. Dari wilayah Sawahan, kelurahan yang padat penduduknya, muncul sebuah rencana strategis: membangun Pusat Daur Ulang seluas 7.000 meter persegi.

Lokasi yang disebut-sebut seluas hampir satu setengah kali lapangan sepak bola itu, direncanakan menjadi episentrum penanganan sampah yang tak lagi sekadar mengangkut dan menimbun. Proposal ambisius ini konon telah meluncur ke meja Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara di Jakarta, menunggu lampu hijau dan suntikan dana.

“Proposal sudah dimasukkan. Kita tidak bisa hanya berpangku tangan melihat gunungan sampah. Pusat daur ulang ini bukan sekadar proyek fisik, tapi upaya mengubah paradigma dari buang menjadi kelola,” ujar Kadis DLH Padang Fadelan, ketika ditemui akhir pekan lalu.

Rencananya, pusat daur ulang ini akan menjadi “jantung” baru dalam sistem peredaran sampah kota. Di sini, sampah-sampah yang selama ini dianggap sebagai musuh, akan disulap menjadi komoditas bernilai ekonomi. Sampah plastik, kertas, kaca, dan logam akan dipilah, diolah, dan diberikan nilai tambah. Konsepnya adalah ekonomi sirkular, di mana sampah didaur ulang menjadi bahan baku baru.

Namun, di balik optimisme itu, sejumlah tantangan sudah bisa terbayang. Pertama, persoalan lahan seluas 7.000 m² di kawasan padat seperti Sawahan tentu bukan perkara sederhana. Kedua, kesiapan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah menjadi kunci utama agar pusat daur ulang ini tidak kekurangan “bahan baku” berkualitas.

“Yang terpenting adalah sinergi. Tanpa edukasi masif kepada warga untuk memilah, tanpa sistem pengumpulan yang teratur, fasilitas semegah apa pun bisa menjadi macet,” tukas Ahmad Rizal, seorang aktivis lingkungan di Padang.

Mata kini tertuju pada Jakarta. Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Danareksa akan menentukan apakah “gurita” persoalan sampah di Ibu Kota Minang ini akhirnya menemukan penakluknya, atau justru rencana ini akan tenggelam dalam birokrasi dan wacana.

Jika disetujui, Pusat Daur Ulang Sawahan tidak hanya akan meringankan bebas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan. Padang pun bisa mencatatkan diri sebagai kota yang serius bertarung melawan sampah.

Related posts