MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Suara jerit pilu dari sebuah dusun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, seolah tak sanggup menembus gemuruh gegap gempita proyek mercusuar di ibu kota. YBS, bocah 10 tahun yang hidup dalam kesunyian dan kemiskinan, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tragis: gantung diri di pohon cengkih dekat pondok neneknya yang renta. Pemicunya sederhana sekaligus menyayat hati: malu dan putus asa karena tak mampu membeli buku dan pena untuk sekolah.
Dalam surat perpisahan yang ditulis dengan tinta kepolosan dan kepedihan dalam bahasa daerah, ia meminta maaf dan memohon ibunya, Reti, untuk tidak menangis. “Mama, saya pergi dulu,” tulisnya. Malam sebelumnya, YBS—anak yatim sejak dalam kandungan yang dihidupi ibu tunggal dengan lima anak—meminta uang untuk keperluan sekolah. Permintaan yang harus ditolak sang ibu karena ketiadaan.
Sementara air mata seorang ibu di NTT tengah mengering di pelupuk mata, di Jakarta, pemerintah justru tengah sibuk menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk sebuah program yang disebut Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggarannya membengkak lima kali lipat, dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp335 triliun di 2026. Fantastis! Itu setara dengan Rp1,2 triliun uang rakyat yang dikucurkan setiap harinya.
Pertanyaannya: Di mana keadilan itu? Di mana prioritas kita sebagai bangsa?
Sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar, saya tak bisa diam menyaksikan ironi yang memilukan ini. Seorang anak bunuh diri karena tak punya buku, sementara anggaran pendidikan justru dikeruk habis-habisan untuk membiayai proyek yang tidak menyentuh akar persoalan pendidikan.
Fakta yang terungkap sungguh mengkhawatirkan. Dari mana sumber dana Rp335 triliun untuk MBG itu? Ternyata, Rp268 triliun di antaranya diambil dari “dagingnya” anggaran fungsi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Lebih celaka lagi, porsi terbesar, yakni Rp223,5 triliun, diambil dari postur anggaran pendidikan yang dialokasikan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Angka itu melonjak 293% dari tahun sebelumnya.
Apa dampaknya? Pendidikan kita disuntik mati!
Lihatlah efek berantainya:
1. Anggaran Kemendikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) anjlok 78,3%, dari Rp261,6 triliun menjadi hanya Rp56,6 triliun. Bagaimana mungkin membenahi kualitas sekolah jika dananya dipangkas sedrastis itu?
2. Dana Transfer ke Daerah untuk pendidikan dipotong Rp82,4 triliun. Daerah-daerah, termasuk daerah tertinggal seperti tempat YBS tinggal, akan semakin kesulitan membiayai operasional sekolah dan membantu siswa miskin.
3. Nasib guru honorer dan non-ASN kian terpuruk. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, banyak guru PPPK dan honorer yang justru “dirumahkan” karena ruang fiskal untuk pendidikan menyempit. Padahal, mereka adalah ujung tombak pembelajaran. Bagaimana bisa mengajar dengan penuh semangat jika masa depan dan kesejahteraan tak pasti?
4. Lebih dari 60% sekolah dasar di Indonesia dalam kondisi rusak. Dengan anggaran pendidikan yang tergerus, kapan lagi sekolah-sekolah itu akan diperbaiki? Apakah kita ingin anak-anak Indonesia belajar di bawah atap bocor dan dinding retak?
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan: Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan gratis untuk SD dan SMP!
Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada Mei 2025 lalu adalah amanat konstitusi yang tak boleh diabaikan. Komisi X DPR memperkirakan, untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar bagi 30 juta siswa negeri dan swasta, dibutuhkan sekitar Rp132 triliun per tahun. Bahkan, dengan perhitungan terbesar Rp183,4 triliun per tahun, anggaran MBG sebesar Rp335 triliun itu bisa untuk membiayai pendidikan gratis SD-SMP selama dua tahun penuh!
Bayangkan, andai saja prioritas anggaran itu diarahkan untuk memenuhi putusan MK. Mungkin, saat ini YBS masih tersenyum, siap berangkat ke sekolah dengan buku baru di tangannya. Mungkin, jutaan anak lainnya tak perlu lagi terbebani biaya SPP atau perlengkapan sekolah.
Ini bukan sekadar soal salah prioritas. Ini sudah pada tingkat pelemahan sistematis terhadap fondasi bangsa!
Ubaid Matraji dari JPPI tepat menyatakan, pengalihan dana pendidikan untuk MBG berpotensi melanggar Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin alokasi 20% APBN untuk pendidikan. Program MBG, meski menyasar peserta didik, tidak menyelesaikan masalah struktural pendidikan: kualitas guru, infrastruktur, dan pemerataan akses. Yang terjadi, pendidikan cuma dijadikan bungkus untuk proyek populis berbiaya tinggi.
Sebagai generasi muda yang peduli masa depan bangsa, saya, mewakili Pemuda Muhammadiyah Sumbar, menyatakan keprihatinan dan sikap:
1. Mendesak pemerintah untuk mengutamakan pemenuhan hak dasar pendidikan sesuai putusan MK, sebelum menjalankan program-program lain yang bersifat tambahan.
2. Menolak penggerusan anggaran pendidikan di kementerian/lembaga dan transfer daerah demi membiayai program single project yang berisiko tinggi dan tidak berkelanjutan.
3. Meminta pemerintah memisahkan anggaran pendidikan dengan program sosial lain secara tegas, agar dana pendidikan benar-benar digunakan untuk memperkuat sistem, bukan dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek.
4. Memperjuangkan kesejahteraan guru honorer dan non-ASN sebagai pilar pendidikan. Mereka tidak boleh dikorbankan atau “dirumahkan” karena kebijakan anggaran yang salah arah.
Kematian YBS adalah tamparan keras bagi kita semua. Dia adalah simbol dari kegagalan negara dalam melindungi anak-anaknya yang paling rentan. Jangan biarkan air matanya mengering menjadi sekadar statistik. Jangan biarkan cita-cita Indonesia Emas 2045 kandas hanya karena fondasi pendidikannya kita rusak sendiri dengan kebijakan yang tidak pro-rakyat dan tidak visioner.
Sudah cukup penderitaan YBS. Jangan tambah lagi dengan penderitaan jutaan anak Indonesia lainnya. Kembalikan anggaran pendidikan untuk pendidikan! Selamatkan masa depan bangsa ini!
Wallahu a’lam bisshawab.






