Padang, 19 November 2025 — Seorang tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Padang, berinisial ES, dilaporkan oleh istrinya yang berinisial W atas dugaan penelantaran rumah tangga. W mengaku ditinggalkan oleh ES sejak suaminya itu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K di salah satu SMP negeri, yakni SMP Negeri 32 Padang.
W, yang diketahui sedang hamil sembilan bulan hasil pernikahan siri dengan ES, menyampaikan bahwa ia telah berbulan-bulan hidup tanpa nafkah dan perhatian dari suaminya.
“Semenjak dia menerima SK P3K, dia pergi begitu saja. Tidak ada nafkah, tidak ada kabar, padahal saya sedang hamil tua,” ujar W saat ditemui, Rabu (19/11).
Menurut penuturan W, ia telah berupaya datang ke tempat ES bekerja untuk meminta pertanggung jawaban dan membuat surat perjanjian dengan saksi kepala sekolah, yang berisi ES bertanggung jawab atas bayi di dalam perut W, namun tidak mendapatkan kejelasan hingga hari ini.
W menambahkan, selain persoalan nafkah, kondisi kehamilannya yang memasuki usia sembilan bulan membuat ia membutuhkan dukungan moral dan finansial.
“Saya hanya ingin dia bertanggung jawab sebagai suami. Tidak ada niat saya mempermalukan, saya hanya ingin hak saya dan anak yang sedang saya kandung,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ES mengakui memang benar dia telah menikah sirih dengan W dan surat perjanjian itu memang benar adanya.






