Hadiri Bakti Sosial BKOW Sumbar ke-57, Wakil Wali Kota lbnu Asis Berikan Apresiasi

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Memperingati Hari Jadi ke-57, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatra Barat menggelar kegiatan bakti sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, pada Kamis (16/10/2025).

Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada BKOW Sumatra Barat (Sumbar) atas pelaksanaan kegiatan sosial di Kota Bukittinggi.

Read More

la menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan.

“Sampai hari ini, persentase angka kemiskinan di Kota Bukittinggi berada pada 4,08 persen, dengan pendapatan per kapita sekitar Rp600 ribu per bulan.”

“Sementara itu, sekitar 0,4 persen masyarakat masih tergolong miskin ekstrem dengan pendapatan per kapita Rp300 ribu per bulan,” kata Ibnu Asis dalam keterangan tertulis.

“Kami berkomitmen menekan angka kemiskinan ini hingga di bawah 4 persen,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum BKOW Sumbar, Ny.Dianita Maulin Vasko, mengatakan bahwa peringatan Hari Jadi ke-57 BKOW tahun ini mengusung tema “BKOW Sumbar 57 Tahun dalam Karya dan Cinta.”

Kegiatan bakti sosial ini menjadi wujud nyata kasih dan kepedulian BKOW terhadap perempuan Sumbar, terutama yang berada dalam kondisi rentan, dengan penyaluran bantuan secara simbolis kepada 50 keluarga penerima manfaat, terdiri atas 30 perempuan dengan kondisi sosial ekonomi rendah dan 20 perempuan penyandang disabilitas, berupa paket sembako dan bantuan uang tunai.

“Bakti sosial ini bukan sekadar memberi, tetapi juga menyapa hati dan memperkuat satu sama lain. Terimakasih kepada Dinas Sosial serta Pemko Bukittinggi atas dukungannya. Semoga BKOW terus menjadi wadah yang membina dan memberdayakan perempuan Sumbar melalui program nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Syanji Faredy, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan organisasi sosial terhadap kebijakan nasional dalam pengentasan kemiskinan.

la menegaskan, langkah BKOW sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. (*)

Related posts