Pasaman, Minangkabaunews.com – Memastikan pelayanan pada pemerintahan nagari di Pasaman sesuai standar pelayanan prima, bebas pungli, dan tidak diskriminatif dalam mewujudkan Pasaman Bangkit. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Kerjasama tersebut dalam rangka mengurangi celah korupsi yang sering berakar dari maladministrasi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dalam bentuk launcing Nagari anti Maladministrasi bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Launcing ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan antara Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi dengan Asisten III Setda Pasaman Muhammad Roni, Kabag Organisasi Nina Darmayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Hasrizal, serta 13 Wali Nagari di Padang beberapa bulan yang lalu.
“Launcing Nagari anti maladministrasi hadir untuk mewujudkan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Adel Wahidi disela-sela kegiatan launcing nagari anti mal administrasi berlangsung di kantor wali nagari durian tinggi, senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa Nagari di Sumbar, merupakan level terdepan dalam penyelenggaran pemerintahan paling bawah.
“Nagari memainkan peran pelayanan yang sangat strategis dalam menyejahterakan masyarakat karena berada di garda terdepan pelayanan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan Nagari juga menjadi tumpuan pelayanan publik mulai dari layanan yang bersifat administratif, hingga yang bersifat jasa publik seperti kesehatan dan pendidikan.
“Karena itu diperlukan peningkatan kualitas tata kelola layanan nagari, tata kelola kelembagaan yang bersih, efektif, dan efisien,” katanya.
Ia juga mengatakan perlu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) demi menyiapkan aparatur yang berintegritas, kompeten, bersih dari korupsi, serta maladministrasi sehingga terwujud kepuasan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan nagari. Jelasnya.
Adel memaparkan laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Nagari terus mengalami peningkatan setiap tahunnnya.
Pada 2023 Ombudsman Sumbar hanya menerima sebanyak 13 laporan, sedangkan pada 2024 jumlah laporan yang masuk mencapai 43 laporan, untuk tahun ini lagi kita rekapitulasi.
“Dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas, maka untuk pertama kalinya Nagari di Kabupaten Pasaman maju dalam program Nagari Anti Maladministrasi,” jelasnya.
Ia mengapresiasi sikap dari Pemerintahan Pasaman yang membawa semangat perubahan kualitas pelayanan publik di tingkat Nagari.
Menurutnya dari tiga belas nagari sebelumnya yang diajukan oleh Pasaman, setelah di asesmen Nagari yang paling siap adalah Durian Tinggi.
“Kita juga telah memberikan pendampingan, hingga hari ini siap dilauncing, agar aparaturnyasiap menjadi Nagari Anti Maladministrasi,” jelasnya.
Adel menuturkan Ombudsman akan terus melakukan pendampingan, dimana pada pendampingan ini akan fokus pada empat aspek yakni pemenuhan standar layanan nagari, digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi aparat nagari, dan pengelolaan aduan masyarakat nagari.
Sebelumnya, Asisten III Setda Kabupaten Pasaman Muhammad Roni mengatakan pihaknya sengaja membawa 13 Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Sikaping untuk mendengarkan langsung tahapan yang harus ditempuh dalam menata layanan publik dari Ombudsman.
“Kami ingin nagari di Pasaman semakin maju dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, kepuasan pelayanan hingga kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan target-target tersebut hanya bisa terwujud dengan terus meningkatkan kualitas kelembagaan organisasi nagari, serta meningkatkan kualitas wali nagari maupun aparaturnya.
Bupati Pasaman Welly Suhery, menyampaikan terimakasih atas peran besar Ombudsman di Pasaman, Bupati Welly mengatakan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan publik di tingkat Nagari di Pasaman diperlukan evaluasi dan penilaian dari Ombudsman agar terjadi perbaikan.
Bupati Welly menyampaikan, dengan launcing nagari durian tinggi sebagai nagari anti maladministrasi, diharapkan dapat ditiru oleh nagari-nagari lain di Pasaman sebagai ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bahkan bukan itu saja, Bupati Welly berharap kepada seluruh OPD dan Instansi dilingkungan Pemkab Pasaman dapat meniru praktek anti maladministrasi yang dilakukan di nagari Durian Tinggi ini, sehingga dengan praktek ini, upaya percepatan Pasaman Bangkit melalui aparatur (ASN) dan Nagarinya cepat terwujud. (Verdi)






