MINANGKABAUNEWS.com, BANJARMASIN — Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Indonesia, pada 7-9 Oktober 2022 di Hotel Best Western Jalan A. Yani KM 5,5 Banjarmasin, Jumat (7/10/2022).
Hadir juga Ketua Komisi 8 DPR RI, Kadivwasmonev KPAI Jasra, Sesdirjen Kemensos RI, dan Bupati Tanah Bumbu.
Komisioner KPAI, Jasra Putra yang merupakan mantan Sekjen Panti se-Indonesia menjelaskan kegiatan konsolidasi panti se Indonesia adalah forum strategis, dimana antara lembaga sosial membuat program kerja yang berdampak secara nasional. Apalagi seringkali yang muncul dipermukaan kasus kasus di panti, seperti kekerasan, adopsi illegal. Seperti yang baru saja disorot masyarakat tentang adopsi illegal Ayah Sejuta Anak.
Lanjutnya, Padahal banyak praktek baik layanan sosial masyarakat ini yang memiliki akreditasi dan pengawasan yang terbuka serta memiliki output generasi yang berkualitas, baik secara layanan, fasilitas dan mengikuti regulasi dengan akreditasi bertingkat.
Karena mereka adalah wadah bertemunya layanan sosial masyarakat lintas agama, lintas budaya, lintas profesi, bahkan lembaga layanan pemerintah, begitupun APH banyak memanfaatkan wadah koordinasi dan konsolidasi gerakan penyelenggaraan pengasuhan di Indonesia melalui Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA PSAA) yang beranggotakan 5500 panti. Bahkan layanan yang asalnya dari anak, kini berkembang lintas kluster tidak hanya anak, seperti lansia, disabilitas, anak jalanan, termasuk menjalankan lembaga pendidikan, lembaga berasrama dalam satu wadah.
“Justru fenomena yang belakangan terjadi, yang dominan muncul adalah lembaga berasrama atau sekolah berasrama yang melakukan kekerasan bertahun tahun, kepada peserta didiknya, dengan kekerasan seksual, kekerasan fisik bahkan meninggal dunia di lembaga,” jelas Jasra
Tapi yang terjadi dengan Fornas LKSA PSAA ini sangat berbeda, justru para anggotanya memiliki panti sebagai lembaga asuhan juga lembaga pendidikan. Mereka terdaftar di pemerintah dan masyarakat, melaksanakan akreditasi lembaga pendidikan dan lembaga pengasuhannya pada negara. Sehingga sebenarnya banyak praktek baik dari sekolah dan asramanya secara langsung. Bahwa negara hadir memproteksi dan mendukung jalannya lembaga pendidikan dan lembaga asramanya sekaligus. Dalam satu layanan. Dan mereka berorganisasi bersama, mengikuti perkembangan regulasi, berjejaring, diaudit pemerintah dan membangun kapasitas pendidikan dan pengasuhannnya. Artinya bila ada lembaga berasrama yang muncul dominan berita kekerasan seksual atau kekerasan fisik lainnya. Sangat penting berjejaring dengan forum ini.
Panti menegaskan, bahwa mereka dalam mengasuh anak, menggunakan sistem, pola, taat regulasi, bahkan warisan budaya dalam pengasuhan di jaga oleh forum ini, seperti di Sunda mengenal kukut atau ngenger , di Ambon mengenal istilah mata, di Sumatera Barat mengenal istilah Ninik Mamak dan masih banyak lagi istilah serapan budaya, ketika anak terlepas pengasuhan keluarga inti. Mereka menguatkan dan mendampingi. Begitupun mempertahankan anak di keluarga menjadi bagian utama, panti bagi mereka merupakan shelter tempat sementara, karena pada akhirnya anak anak di panti harus kembali ke keluarga dan masyarakat.
Karena bagi mereka ketika anak lepas dalam pengasuhan yang diperhatikan jangan sampai anak terlepas dari akar budaya dan agama, dan ini dijelaskan dalam UU Perlindungan Anak. Bahwa dengan memperhatikan ini, kita sedang mempertahankan garis keluarga atau nasab yang tidak boleh hilang.
Dan itu di akomodir dalam PP no. 44 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak dan Konvensi Hak Anak bahwa tidak boleh memutus dimana akar anak berasal, ada yang dalam regulasi di istilahkan keluarga sedarah atau kindship care, kemudian yang diluar keluarga dengan Foster care atau keluarga pengganti, yang menjadi acuan dalam perpindahan anak dari keluarga.
Bahkan panti menyepakati, pentingnya mengatur lembaga lembaga yang dapat memberikan hak kepada calon orang tua asuh, sehingga melalui Forum Nasional LKSA PSAA bersama pemerintah kami bersepakat membangun akreditasi lembaga, karena perlu diawasi bersama. Tidak bisa semua panti, karena itu melalui wadah Forum bisa terkonsolidasi dan pengawasan bersama, karena kami sepakat perlu akreditasi bertingkat, sehingga mereka yang bisa melaksanakan adopsi dan penitipan anak sementara perlu sertifikasi. Sebagaimana diketahui dari 5500 panti yang bergabung di organisasi kami, 80 persennya adalah milik masyarakat. Bahkan Save The Children mencatat Indonesia memiliki 9000 panti.
Panti juga memiliki lembaga pendidikan, tetapi menariknya panti dalam menjalankan bisnis pendidikan tidak meninggalkan pengasuhan anaknya, ketika lepas jam sekolah. Jadi sangat jauh istilah mendisiplinkan anak, tetapi bersama pemerintah membangun akreditasi penyelenggaraan pengasuhan anak. Ini sangat menarik, ditengah banyak lembaga pendidikan menyelesaikan kasus di luar jam sekolah dengan pendekatan kedisplinan yang berbuntut kekerasan kekerasan.
Bahkan yang memiliki panti serta menjalankan pendidikan adalah para tokoh agama atau pemuka agama di daerahnya. Sehingga sebenarnya banyak contoh baik lembaga asuhan juga menjalankan lembaga pesantren dalam satu wadah, dimana disana berjalan misi pendidikan dan juga mengakreditasi pengasuhan secara bersamaan.
“Saya kira semangat panti se Indonesia sangat penting misi mereka disebarkan, dalam membangun perubahan cara layanan pendidikan yang juga tidak meninggalkan layanan pengasuhan secara profesional. Bahkan panti yang bisa akreditasi baik peringkat satu sampai tiga mendapat dukungan negara. Dan memang peran anak anak yang terlepas dari keluarga, tidak bisa dilepaskan dari mereka yang siap mengasuh anak, sifatnya pun sementara, karena mereka kembali ke keluarga dan kembali ke masyarakat. Hanya kita harus ikut bertanggung jawab memperkuat pengasuhan mereka,” jelas Jasra.
Justru dari sebagian panti di Indonesia, pemerintah sangat berterima kasih dan mengapresiasi, karena sesungguhnya lebih banyak lembaga asuhan yang terus belajar dan saling konsolidasi demi kepentingan terbaik bagi anak.
Sesdirjen Kemensos Salahudin Yahya juga menegaskan juga bahwa Kementerian Sosial selama ini menjalin erat kerjasama dengan lembaga kesejahteraan sosial melalui program ATENSI. Komitmen kemensos pada Fornas melalui Atensi untuk anak yatim piatu dan anak yatim akan terus berjalan. Diujung Oktober 2022 kami akan kembali menggelontorkan bantuan sosial melalui ATENSI untuk anak yatim piatu, permakanan, disabiltas dan lansia. Ia juga bertitip pesan agar Musyawarah Nasional Fornas LKSA PSAA kembali menemukan pemimpin yang disepakati forum ini. Sekaligus menyampaikan salam dari Menteri Sosial RI.
Dalam sambutannya Ketua Komisi 8 DPR RI*
Dr. Ashabul Kahfi mengatakan akar permasalahan kita, pertama adalah soal keberpihakan, seolah kemiskinam terstruktur dan terwariskan, jadi mulai dari nenek, om sampai cucu miskin, padahal negara sudah hadir sekian tahun, kemensos keberpihakannya luar biasa. Seperi disini Kalsel, penerima kpm itu 100 ribu orang, kemarin juga ada pemerimaan Kube. Tapi kok segala jenis bantuan tidak ada jejaknya. Inilah yang butuh perhatian kita semua.
“Kalau kita buka postur APBD anggaran untuk anak yatim di dinsos untuk sisa sisa saja, anggaran lebih pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi kita lupa SDM lebih penting, ” imbuhnya.
Kedua, kemiskinan penyebab utamanya pendidikan, jadi mengangkat anak yatim, tidak hanya dengan memberikan pendidikan yang cukup, tetapi hanya dengan pendidikan bermutulah yang melahirkan kualitas, dari kualitas jadi mandiri, dari mandiri jadi kreatif, dari kreatif bisa menciptakan lapangan kerja.
Kalau ini tidak tercapai, mereka ke depan akan jadi beban sosial, setelah itu penyakit sosial.
Ketiga, akses, jadi bila tidak mampu bersaing. Jadi masalah besar. Jadi saya kira pemerintah pusat sudah luar biasa. Tapi beban perlu di bagi ke pemerintah daerah lain, kita memiliki 540 kabupaten dan kota
Di Munas ini, saya berharap kepengurusan kedepan, harus kuat, mampu dan mandiri. Kami tidak intervensi lah, tapi setelah Munas beritahu kami, apa maunya.
Namun Ketua Komisi 8 DPR RI sangat mengapresiasi keberpihakan kepada anak yatim yang dilakukan oleh Bupati Tanah yang di presentasikan melalui video. Ia memperumpamakan, seandainya negara mulai pusat, kabupaten, kota .melakukan itu semua untuk anak yatim, saya kira selesai. Tapi ini baru komitmen bupati tanah Bumbu pribadi. Kalau semua Bupati seperti Bupati Tanah Bumbu, saya kira persoalan anak yatim selesai, tapi sayangnya ini pribadi.
Ketua Komisi 8 DPR RI menyirat ajaran Al-qur’an tentang orang yang menelantarkan anak yatim dan fakir miskin, menjadi orang pendusta agama. makanya saya datang ke banjarmasin. Karena ini anak yatim yang harus kita urusi. Ini soal keberpihakan dan penegakan konstitusi.
Karena saya kelahiran Sulsel, dan pernah terjadi di sulsel, Rektor kampusnya di kota mengratiskan mahasiswa dari panti sampai selesai. Saya berharap itu terjadi pada semua anak yatim.
plt. Ketum Fornas LKSA PSAA, Muhammad Syakir Ridho menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ketum Fornas LKSA PSAA Yanto Mulya Pibiwanto ditengah periode kepengurusan berjalan, beliau adalah suri tauladan kita dalam penyelenggaraan pemgasuhan melalui karya karya di Panti Asuhan Bayi Sehat Bandung. Mulai sebagai tempat awal inisiasi pembahasan akreditasi panti se Indonesia bersama save The Children saat itu.
Sesuai AD ART, Musyawarah Nasional merupakan ajang pengambilan keputusan tertinggi organisasi.
Syakir menyampaikan agenda pembahasa Munas, mulai advokasi kelembagaan dan anak, penguatan SDM lembaga, program kerja solidaritas pada saudara kita yang butuh dukungan dalam berbagai hal, terutama mendekatkan akses sistem sumber dalam keberlangsungan penyelenggaraan perlindungan anak.
Ia meminta partisipasi aktif seluruh Pengurus Forwil tingkat propinsi dan Forda/Korda untuk tingkat kab kota dalam Munas ini, dengan tambahan agenda memilih pengurus tingkat Nasional.
Secara khusus ia menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan Bupati Tanah Bumbu dr. Zairullah Azhar sebagai donatur yang luar biasa dalam mendukung kegiatan Munas ke II di Banjarmasin Kalimantan Selatan atas kecintaannya pada pengabdian anggota Fornas LKSA PSAA baik Forwil dan Forda se Indonesia.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak pada pembukaan Munas, baik yang hadir langsung maupun tidak ataupun diwakili , yaitu Menteri Sosial RI, Menko PMK RI, Komisi VIII DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Bupati Tanah Bumbu.