Sejarah Hari ibu di Dunia
Dilansir dari wikipedia Hari Ibu Sedunia atau internasional tepat diperingati pada setiap tanggal 2 Mei. Peringatan ini dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Mei atau berbeda-beda setiap tahunnya. Di Indonesia sendiri, Hari Ibu jatuh pada tanggal 22 Desember.
Saat itu, banyak orang akan merayakan dengan memberikan ucapan selamat Hari Ibu atau hadiah kepada sang Ibu. Walaupun begitu, jasa seorang ibu tidak akan pernah bisa terbayarkan. Sebab, ibu mengandung selama 9 bulan dan merawat anak dan keluarga tanpa lelah.
Dikutip dari Indian Express, perayaan Hari Ibu Internasional pertama kali dilakukan di Amerika Serikat. Hal itu diinisiasi oleh wanita bernama Anna Jarvis yang menyampaikan keinginan sang Ibu untuk diadakannya Hari Ibu.
Namun belum sempat terlaksana, sang Ibunda pergi untuk selama-lamanya. Jarvis pun mengadakan acara mengenang sang Ibu pada tahun 1908 atau tiga tahun setelah kematian ibunya di Gereja Methodist St Andrew, Virginia Barat, Amerika Serikat.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti betapa penting bagi semua orang untuk merayakan Hari Ibu.
Dalam waktu satu hari itu, kita bisa berterima kasih atas segala hal yang telah dilakukan serta berterima kasih.
Maka dari itu, peringatan Hari Ibu dilakukan untuk mengingat semua jasa yang telah dilakukan seorang ibu kepada anak maupun keluarganya. Sementara itu, sejarah singkat Hari Ibu di Indonesia ditetapkan dalam
Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1956. Tanggal 22 Desember pun dipilih karena bertepatan dengan kongres perempuan pertama.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Dikutip dari kompas tentang sejarah hari ibu di Indonesia. Tanggal 22Desember 1928 Kongres Perempuan Indonesia I diadakan di Yogyakarta. Kongres itu bukah hanya membahas persatuan untuk memperjuangkan persamaan hak dan derajat perempuan dengan laki-laki, tetapi juga untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, berdampingan dengan kaum muda dan para bapak. Kongres inilah yang menjadi titik sejarah ditetapkannya Hari Ibu.
Kongres Perempuan Indonesia I ini menjadi salah satu puncak kesadaran berorganisasi kaum perempuan Indonesia. Sejumlah tuntutan yang penting bagi kaum perempuan Indonesia lahir dalam kongres itu. Tuntutan- tuntutannya antara lain penentangan terhadap perkawinan anak-anak dan kawin paksa serta beasiswa untuk anak perempuan dan sekolah-sekolah perempuan.
Cakupan permasalahan yang dibahas Kongres Perempuan I itu menunjukkan keluasan persoalan dan upaya memperjuangkan hak- hak kaum perempuan secara lebih baik pada waktu itu. Hal itu juga tercermin dalam keputusan kongres untuk mendirikan badan permufakatan bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
Tujuan organisasi ini adalah menjadi pertalian segala perhimpunan perempuan Indonesia dan memperbaiki nasib dan derajat perempuan Indonesia.
Makna historis penting lainnya dari Kongres Perempuan I adalah menjadi tonggak yang menandai babak baru bangkitnya gerakan kaum perempuan Indonesia pada waktu itu untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.
Makna inilah yang dijunjung tinggi hingga sekarang di setiap Peringatan Hari Ibu.
Di Minangkabau Hari ibu sendiri jarang sekali yang menepringatinya, seperti halnya dikampung penulis, hari ibu sendiri tidak banyak yang tahu tentang kapan hari ibu itu sendiri.
Dunia sudah mengkalaim bahwa hari ibu itu jatuh tanggal 2 Mei. Tetapi dengan budaya matrilineal Minangkabau sendiri sudah bisa merayakan sendiri sendiri. Dengan khasnya budaya matrilineal di Minangkabau maka hari ibu itu seakan terabaikan oleh masyarakat.
Di Minangkabau ibu sendiri dipanggil dengan sebutan mandeh, akan tetapi hal ini sekarang sudah jarang orang yang memanggil ibunya dengan sebutan mandeh tersebut. Hal ini terjadi karena pergesaran nilai budaya, seakan-akan masyarakat tentu tidak tahu dahulu mandeh ini sekarang sudah tidak ada lagi.
Masyarakat sekarang sudah jarang melakukan panggilan ini. Tetapi hal ini tentu tidak mengurangi peran ibu di Minangkabau ada beberapa peran ibu di Minangkabau diantaranya peran perempuan Minangkabau berdasarkan adat ada dua peran ibu yaitu:
1. Ibu Sebagai ahli Waris
Di Minangkabau ibu tentu mempunyai peran krusial terhadap hal ini. Waris tentu sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Ibu di Minangkabau.
Hal ini terjadi karena sistem kekeluargaan matrileneal yang ada Di Minangkabau.Seorang ibu atau seorang wanita di Minangkabau memainkan peranan yang sangat penting.
Seorang ibu akan meneruskan kelangsungan sebuah suku yang akan menghasilkan individu-individu baru yang memiliki pribadi mulia dan diharapkan dapat mengharumkan nama kampung dan atas nama Minangkabau.
Jika dalam satu keluarga tidak ada lagi perempuan, keluarga itu dianggap sudah kehilangan keturunan. Ini bermakna tidak ada lagi yang akan melanjutkan keturunan karena sistem keturunan berdasarkan perempuan.
2. Ibu Sebagai Pendidik Anak
Hubungan Ibu dan Anak ialah hubungan secara alamiah. Ia mempunyai hubungan yang sangat erat sekali dan peranan ibu adalah menjaga anak dalam menjaga kandungan, melahirkan anak, membesarkan anak dan seterusnya mendidik anak untuk menjadi anak yang berguna.
Ibulah yang akan mendidik anak dalam budi bahasa dalam aspek adat dan agama. Biasanya ibu melakukan pendidikan melalui cerita sebelum tidur.
Pada umur 6 tahun anak diminta mempelajari agama islam di surau. Anak-anak perempuan akan mendapat pengawasan yang amat rapi dari ibu terutama cara bersopan santun, cara bergaul, cara bercakap, dan cara berpakaian. Biasanya pendidikan seperti ini dilakukan turun temurun. Pendidikan adat dan agama diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya.
Peranan Bundo Kanduang menjadi hiasan dalam kampung halamannya. Hiasan ini bukanlah berdasarkan rupa parasnya tapi pada kepribadiannya sebagai perempuan.
Seperti pepatah minang berikut :
Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang Sumarak dalam nagari
Hiasan dalam kampuang
Nan tahu malu jo sopan
Kamahias kampuang jo halaman Sarato koto dan nagari
Sampai ka balai musajik Pasak tiang nan kokoh
Seorang Ibu di Minangkabau mempunyai kewajiban sebagai pemimpin dalam rumah tangga dan kaumnya antara lain:
• Manuruik alua nan lurui
• Manampuah jalan nan pasa
• Mamaliharo harato pusako
• Mamaliharo anak kamanakan
Dengan demikian kewajiban ibu adalah menaati semua peraturan dan ketentuan adat maupuan peraturan dalam negeri yang telah diputuskan dengan mufakat oleh para pemimpin maupun pemangku adat.
Sebagai contoh dalam pelaksanaan perkawinan, kematian dan bidang kemasyarakatan lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari hendaknya selalu dilandasi oleh alur dan patut, yaitu melalui jalan yang dibenarkan oleh adat dan agama.
Begitu penting peran ibu di Minangkabau sekarang peran ibu dilihat saja di Kampung penulis yaitu tentang eksistensinya. Di masa sekarang ibu di Minangkabau tidak berkurang perannya cuman yang berkurang tentang panggilan anak ibu terhadap ibunya saja yang berubah.
Hal ini tentu sudah menjadi sorotan karena panggilan merupakan identitas kita juga sebagai orang Minang. Eksistensi peran ibu di Minangkabau sekarang masih seperti yang terdahulu tetapi hal ini tentu sudah tidak berubah juga dikarenakan peran mamak di Minangkabau masih kuat sampai saat ini.
Diharapkan mampu mengelola terutama anak kemenakan terutama dalam mengembangkan potensi yang dimiliki anak kemenakan. Dan juga bertanggung jawab untuk menanamkan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah bahwa kebenaran berlandaskan adat dan agama islam haruslah tetap dipertahankan dan dipakai sebagai tuntutan dalam menjaga kelangsungan hidup berkaum dan didalam masyarakat Minangkabau dan masyarakat luas.
Maka peran ibu juga sangat diperlukan untuk mendidik anak anak yang ada di Minangkabau
Penulis adalah Dendi Azani Pratama Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas




