MINANGKABAUNEWS.COM, TANAH DATAR- Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Sumatera Barat H. Hariadi, BE pada acara Rapimwil III yang dilaksanakan di Ballroom Emersia Hotel, Selasa 13/9/2022.
” Kita dari DPW dan 19 DPC Partai Persatuan Pembangunan se – Sumatera Barat mendukung penuh Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia ( SK KemenkumHam) nomor M- HH-26. A.H.11.02 Tahun 2022″ ujar Hariadi
Seperti diketahui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh MenKumHam Yassona H Laoly tertanggal 9 September 2022 tersebut berbunyi ” Mengesahkan H. Muhammad Mardiono Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan periode 2020- 2025.
Senada dengan Hariadi, Wakil Ketua DPW Bidang OKK ( Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi) PPP Sumatera Barat Amora Lubis menyampaikan, kita patuh dan mendukung H. Muhammad Mardiono Sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP menggantikan Ketua sebelumnya Suharso Monoarfa.
” Surat Keputusan KemenkumHam tersebut lahir setelah Mukernas ( Musyawarah Kerja Nasional) Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 4 September 2022 lalu di Banten. Dan kita dari DPW dan seluruh DPC se Sumatera Barat mengambil sikap mendukung penuh keputusan tersebut” kata Amora.
Amora Lubis berharap, dibawah kepemimpinan M. Mardiono, Partai Persatuan Pembangunan mampu menjadi lebih baik dan menjadi pemenang pada Pemilu 2024. (Mi)





