MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Melalui penghargaan bertajuk: Satya JKN Award 2025 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, melalui zoom meeting, Selasa (14/10) pagi.
Ghufron menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” sebut Ghufron.
Ia menambahkan, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan. Di sisi lain, badan usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tuturnya.
Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi. Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (Edabu) serta kontribusi dalam program donasi.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, menyampaikan bahwa Satya JKN Award 2025 menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran badan usaha di daerah agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap Program JKN.
Ia menilai, apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Bukittinggi untuk semakin aktif melindungi para pekerjanya.
“Kami di BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi terus mendorong seluruh badan usaha agar memahami bahwa kepesertaan JKN bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari budaya gotong royong bangsa. Ketika semua pihak berpartisipasi, keberlanjutan program dan kesejahteraan pekerja akan terjaga,” ujar Haris.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serta mitra kerja lainnya untuk memastikan seluruh pekerja di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya terlindungi dalam Program JKN.
“Kita berharap semangat penghargaan Satya JKN Award dapat menginspirasi perusahaan untuk terus menjaga kepatuhan dan memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerjanya,” imbuhnya.
Diikuti Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Gusni Merdekawati, Staff Komunikasi dan Kesekretariatan, beserta insan pers. ***






