Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemkab Agam Naik ke Peringkat 32 Nasional

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy saat menyerahkan penghargaan kepada Asisten III Setdakab Agam, Adrinaldi.

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Peringkat kinerja terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Agam naik menjadi 32 nasional dengan skoring sedang. Pada tahun 2021 Kabupaten Agam berada pada peringkat 219 Nasional.

Atas penghargaan tersebut Pemkab Agam menerima piagam prestasi penyelenggaraan Pemda dengan skor 2.94 dan status kinerja sedang berdasarkan EPPD tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dan diterima oleh Asisten III Setdakab Agam, Adrinaldi pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah di Grand Zuri Padang, Rabu (26/7/2023).

“Alhamdulillah, Kabupaten Agam meraih penghargaan terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan mendapatkan peringkat 32 Nasional serta nomor 2 di Sumatera Barat,” ungkap Adrinaldi.

Ia juga mengungkapkan hal ini merupakan peringkat yang paling tinggi diperoleh, peringkat kinerja ini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang diukur dari kinerja pelaksanaan 126 urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Indikator ini disusun oleh Kementrian teknis untuk mengukur kinerja OPD teknis di Pemerintah Daerah, ini membuktikan Pemda Agam terus melakukan perbaikan kinerja terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan,” tutupnya.

Related posts