MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengungkapkan mengatakn Bermunculannya berbagai info tentang penculikan di beberapa tempat, menyita perhatian kita semua. Tentang pengawasan orang tua yang tak selalu hadir 24 jam untuk anak. Sedangkan banyak lingkungan disekitar anak yang dikhawatirkan orang tua. Bagaimana dengan lokasi ditempat anda?
KPAI mengingatkan pentingnya lingkungan ramah anak, tempat bermain ramah anak, yang menyertakan pengawasan bersama, pengasuhan bersama para orang tua. Karena perlindungan anak dalam sebuah keluarga, lingkungan dan masyarakat tidak bisa meninggalkan peran satu orang pun di sekitar anak.
Untuk itulah ia mengajak lebih banyak masyarakat yang mau perhatian kondisi anak dan lingkungannya, menjadi lebih diutamakan Sekecil apapun peran masyarakat dalam ikut mengawasi bersama menjadi bagian dalam meningkatkan perlindungan anak dari lingkungan terdekat.
Dalam kasus penculikan anak, memang harus dilihat lebih utuh, dari setiap kasusnya. Karena dari kasus yang ada, penculikan anak bukanlah kasus yang berdiri sendiri, ada modus kejahatan berjejaring, agar pelaku tidak mudah diendus penegak hukum. Tentu saja kalau kita traking media, masih ada berbagai kasus kehilangan anak yang sampai sekarang anaknya tidak kembali.
Dari laporan yang masuk ke KPAI tentang penculikan anak, ada berbagai penyebab anak diculik, seperti perebutan kuasa asuh anak yang melibatkan lapisan keluarga besar, alasan faktor ekonomi berbagai sebab sehingga anak menjadi jaminan, menculik anak karena pusaran konflik orang dewasa, dibawa orang yang dikenal atau terdekat karena alasan tertentu, untuk kegiatan belas kasih seperti anak anak yang dibawa manusia gerobak dan mengemis, penjualan anak karena berbagai sebab, anak anak dari keluarga rentan yang terlantar, trafikking, rayuan dan bujukan baik langsung maupun tidak langsung melalui media sosial.
Menurutnya, Situasi tersebut membawa trauma panjang bagi orang orang terdekat, meski ada beberapa yang bisa kembali ke pelukan orang tuanya, namun dengan kondisi trauma yang panjang, ada juga situasi khusus yang harus dihadapi keluarga ketika anak anak dikembalikan. Di dalam anak anak dalam situasi kerusuhan, bencana, dan terpisah karena berbagai sebab, juga menyebabkan anak anak berpindah tangan dan di transaksikan. Beberapa kisah anak anak yang telah dewasa dari berbagai negara dan mencari orang tuanya di Indonesia pernah beberapa kali diberitakan media. Begitupun aksi para penegak hukum mengejar jejaring penjualan organ anak juga pernah diberitakan media.
Menghilangkan identitas nasab anak sejak lahir, juga menjadi kasus terbanyak, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, atau sengaja hamil untuk di jual. Kasus seperti ini yang paling kita sering dengan di sekitar kita, tanpa bisa berbuat apa apa. Namun ketika kasus anaknya menyeruak di masyarakat dan media, baru kita tersadar, begitu banyak anak anak yang diputus dari identitas aslinya, dan berada dalam situasi terancam dan mencari orang tua mereka. Saya pernah menemani orang tua yang merasa dibohongi lembaga alternatif yang menampung anak, yang tidak pernah mengijinkan orang tua kandungnya bertemu anak. Setelah di cari orang tuanya, sudah berpindah ke tangan keluarga yang lain.
Berbagai kasus perpindahan anak tanpa pencatatan, menjadikan anak korban berlapis, dan rentan diculik orang tidak bertanggung jawab. Makanya negara menekankan pentingnya seksi perlindungan anak di tingkat RT RW guna sejak awal mendata ibu hamil, mencatat anak anak yang dilahirkan, anak anak yang berpindah tangan, dipindahkan ke lembaga. Begitupun anak anak yang lepas pengawasan karena orang tua bekerja dalam jarak yang jauh. Negara menekankan pentingnya peran RT RW untuk ikut menggantikan peran pengasuhan anak anak yang terlepas pengasuhan. RT RW juga memiliki peran menghidupkan peran pelopor dan pelapor, karena ini factor utama menghindari potensi penculikan sejak awal, karena kita tahu anak anak tidak bisa membela dirinya sendiri.
Katanya, Anak anak juga penting di beri keterampilan, kemampuan terhindar dari penculikan, dengan orang tua memberi ruang bermain anak yang mudah diawasi bersama, mengajarkan anak anak untuk menghindari ajakan orang tak dikenal, berteriak bila merasa tidak nyaman dengan orang orang di sekitarnya, agar segera mendapatkan pertolongan. Bahkan ada orang tua yang menyepakati password tertentu dengan anak, agar tidak dijemput orang yang salah ketika bepergian atau penjemputan. “Tentunya yang ideal, kemanapun anak pergi, terutama ke daerah yang belum dikenali, selalu mendapatkan pendampingan orang tua atau orang terpercaya, seperti antar jemput sekolah, les, ke tempat bermain yang jauh dari pengawasan,” imbuhnya
Selain itu penting menghidupkan jadwal siskamling, tidak hanya saat malam tiba, tapi ketika anak anak bermain, apalagi lingkungan tersebut menyepakati tempat bermain anak.
Jasra berharap tidak ada lagi kasus penculikan anak di Indonesia, dan semakin banyak ruang aman untuk anak, baik di rumah, keluarga, lingkungan, masyarakat maupun kehidupan media sosial mereka.