MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, kini resmi dikelola pemerintah kota (Pemko). Sebelumnya, jalan protokol itu, kewenangan dan pengelolaannya berada pada pemerintah pusat.
Proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR tahun 2024 tersebut, berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (10/10/2024).
Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, kali ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serahterima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan dan Perguruan Tinggi. Selain itu, juga diserahkan alih status penggunaan BMN kepada kementerian/lembaga.
“Kali ini kami dari Kementrian PUPR menyerahkan hibah Barang Milik Negara senilai Rp19,26 triliun. Terdiri dari Rp13,36 triliun barang yang sudah dibangun dengan APBN dan Rp5,89 triliun dialihstatuskan ke kementrian dan lembaga. Tentunya, kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Basuki dalam keterangannya.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, H.Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas PUPR, Rahmat AE, menyampaikan, Pemko Bukittinggi mengapresiasi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, atas hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa jalan nasional pada Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, untuk tahun perolehan 2009.
Nilai perolehan dari hibah BMN ini berjumlah Rp93,9 miliar, terdiri dari Rp10,3 miliar untuk eksisting dan Rp83,6 miliar lebih untuk pemeliharaannya.
“Proses serahterima aset ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini bukan sekedar pemindahan kewenangan, tetapi merupakan upaya bersama dalam meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Hibah BMN ini, kata Hani, tentu mendukung penyediaan prasarana, sarana dan utililitas umum di Kota Bukittinggi, menjadi lebih optimal, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
“Ini tentu juga akan menunjang perkembangan Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata di Sumatra Barat,” tutur Hani.
Dalam kesempatan itu, Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan, Kementrian PUPR merupakan salah satu kementerian yang baik dalam pengelolaan keuangan dan asetnya. Proses hibah akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Hibah BMN kali ini, juga diberikan pada pemerintah daerah. Ada yang berupa air bersih, jembatan, berbagai infrastruktur. Ini cara kita menjelaskan ke publik, uang yang kita kumpulkan, digunakan untuk hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan terus bersinergi membangun Indonesia secara berkelanjutan secara transparan, akuntabel dan bersih.
“Ini adalah suatu pondasi yang luar biasa penting untuk terus maju ke depan, mendukung dan membantu pembangunan di Indonesia secara berkelanjutan,” tutup Sri Mulyani. (IKP Diskominfo)






