MINANGKABAUNEWS.com, Padang — Dugaan praktik prostitusi berkedok hostel di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat, kembali mencuat. Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan penginapan yang disebut-sebut telah lama menjadi lokasi prostitusi terselubung yang dijalankan secara daring melalui aplikasi pemesanan kamar berlogo hijau.
Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memicu keresahan publik, aparat penegak perda dinilai belum menunjukkan langkah konkret. “Kami heran, kenapa Satpol PP seperti tak bergeming. Padahal warga sudah lama mengeluh,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Ahad, 29 Juni 2025.
Menurut penuturan warga, aktivitas mencurigakan di hostel tersebut kian hari makin terang-terangan. Beberapa tamu yang keluar-masuk terlihat masih di bawah umur dan berpakaian tak pantas. “Kami khawatir anak-anak kami ikut terpengaruh. Ini bukan rahasia lagi di lingkungan sini,” ujar warga lainnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Padang, terutama Satpol PP dan aparat penegak hukum, segera turun tangan. Penertiban, kata mereka, tak cukup hanya di permukaan. Perlu penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan dan praktik ilegal yang beroperasi di balik layar.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP Kota Padang terkait keberadaan hostel yang dimaksud.






