HUT RI ke-80, 8.856 Napi di Sumbar Terima Remisi, 74 Langsung Bebas

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya terhadap pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Hal ini ditunjukkan lewat kehadiran Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, pada penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 8.856 narapidana menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, 74 orang dinyatakan bebas dan langsung pulang ke keluarga.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Lebih dari itu, ini peluang untuk menatap masa depan dengan optimistis,” kata Vasko saat menyerahkan remisi secara simbolis.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan seharusnya menjadi momentum warga binaan menata kehidupan baru. “Pemprov Sumbar akan terus mendukung pembinaan di lapas agar setelah bebas, mereka siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Angka Remisi di Sumbar
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, memaparkan bahwa dari total penerima remisi:
4.188 orang mendapat remisi umum berupa pengurangan masa pidana
4.668 orang memperoleh remisi dasawarsa
Masa pengurangan hukuman bervariasi, mulai satu hingga lima bulan
Tidak ada napi kasus korupsi yang mendapat remisi
“Dari ribuan penerima, 74 orang langsung bebas hari ini,” jelas Zulfikri.
Pesan Menteri
Dalam sambutan yang dibacakan Wagub, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga binaan dalam seluruh program pembinaan.
“Seluruh kegiatan pembinaan bukanlah formalitas, melainkan investasi untuk masa depan yang lebih baik setelah bebas,” tulis Agus.
Ia juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang konsisten menjalankan pembinaan, termasuk program pemberdayaan dan ketahanan pangan nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Harapan Baru
Bagi sebagian warga binaan, remisi menjadi hadiah kemerdekaan yang paling berharga. Suasana haru terlihat ketika 74 narapidana berjalan keluar dari pintu lapas. Mereka berjanji tidak mengulangi kesalahan dan siap membangun kembali kehidupan bersama keluarga.
Melalui momentum ini, Pemprov Sumbar ingin menegaskan bahwa makna kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi ruang bagi setiap orang untuk memperbaiki diri, bangkit, dan kembali memberi kontribusi bagi bangsa.

Related posts