MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggelar Upacara Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 80 tahun Republik Indonesia di Lapangan Wirabraja, Minggu (17/8/2025).
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, langsung bertindak sebagai lnspektur Upacara. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
54 Paskibraka Bukittinggi sukses kibarkan Sang Pusaka Merah Putih. Untuk petugas pengibaran bendera dilakukan oleh Tim Garuda Merah, Pembawa Baki oleh Lailatulrahmi dari SMAN 5 Bukittinggi.
Kemudian Pendamping Baki Arrifatun Nisa dari SMAN 1 Bukittinggi, Pengibar Bendera Rayyan Pratama dari SMAN 2 Bukittinggi, Penggerek Bendera lkhsanul Afwa dari SMK Farmasi YIB, Danton Ghanyy Falian Hidayat dari MAN 2 Bukittinggi dan Danpas Ipda Hendrio Irawan, S.Psi. MM.
Formasi Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pusaka pada HUT RI ke-80 berjumlah 80 orang, sebagai representasi dari 80 tahun kemerdekaan bangsa.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, mengatakan HUT ke-80 Republik Indonesia ini harus lebih dimaknai pada mempertahankan kemerdekaan itu sendiri.
Menurutnya, perayaan ini adalah waktu yang tepat bagi seluruh bangsa, khususnya warga Bukittinggi, untuk mendalami arti kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang, melainkan juga cara kita menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, semangat persatuan, dan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” kata Ramlan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Pemko Bukittinggi tengah mengusulkan status “Daerah Khusus” ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut, kata Ramlan, didasari peran sejarah Bukittinggi sebagai lbu Kota Negara saat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948-1949.
“Peran strategis ini membuktikan pentingnya kota kelahiran Bung Hatta dalam mempertahankan kemerdekaan,” imbuhnya. (*)






