Ibnu Asis Terima Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wakil Wali Kota Bukittinggi menerima sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbl) dari Menteri Kebudayaan Republik  (Menbud RI). Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur Sumatra Barat, di Aula Kantor Gubernur, Jumat (28/8/2026).

Menteri Kebudayaan RI, Fadlizon, menetapkan menara Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) sebagai Cagar Budaya Nasional. Selain itu, Menbud juga menetapkan Bordir Kerancang Bukittinggi, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbl).

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengatakan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 dari Sumatra Barat, telah diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, di Gedung Kementeriaan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 15 Desember 2025 lalu.

Untuk itu, seluruh sertifikat, baik terkait cagar budaya nasional dan juga warisan buaya tak benda, diteruskan kepada Kepala Daerah masing masing.

“Total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumatra Barat, berjumlah 37 Warisan Budaya. Capaian ini, mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi dan diakui secara nasional,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi lbnu Asis, menyampaikan rasa bangga atas penetapan dua bangunan yang ada di Bukittinggi, Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional. Keduanya memiliki nilai sejarah yang kental dengan Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Jam Gadang merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan yang dibangun sejak penjajahan Belanda. SMA 2 Bukittinggi, juga menjadi lokasi cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia modern, yang dirumuskan melalui penyusunan Ejaan Van Ophuijsen pada akhir abad ke -19.”

“Kami tentu berterimakasih pada Menteria Kebudayaan, Bapak Fadlizon, yang telah menetapkan Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional,”  tutur lbnu Asis menutup. (*)

Pos terkait