Ikut Sukseskan Program P4GN, Rupajang Terima Penghargaan dari BNNP Sumbar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Padang Panjang, Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Selasa (27/12/2022).

Piagam Penghargaan tersebut, diberikan atas partisipasi Rutan Padang Panjang dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan pelaksanaan tes urine kepada seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang Panjang (Rupajang) pada Selasa 20 Desember 2022 lalu.

Read More

Rutan Kelas IIB Padang Panjang menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Dari 41 pegawai dan 216 warga binaan yang diperiksa semua dinyatakan Negatif atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Karutan Padang Panjang di Kantor BNNP Sumbar di Padang hari ini, yang diserahkan oleh Kepala BNNP Sumbar yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi.

Kepala Rutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNP Sumbar yang telah bersinergi dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Rutan, dan bersyukur dengan hasil tes urine seluruh pegawai dan warga binaan Rupajang dengan hasil negatif.

“Hasil pemeriksaan tes urine ini merupakan indikator bahwa di Rutan Padang Panjang telah bersih dari Narkoba, saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai dan warga binaan yang telah bersama-sama menjadikan Rupajang bersih dari peredaran gelap narkoba,” ucap Fahmi. (Edi Fatra)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts