MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Barat melontarkan kritik tajam terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Organisasi ini menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat kepolisian dalam praktik yang dinilai merusak lingkungan dan mencederai supremasi hukum.
IMM menyebutkan, aktivitas tambang tanpa izin masih marak terjadi di berbagai daerah seperti Solok Selatan, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Sijunjung, hingga Dharmasraya. Ironisnya, tidak sedikit laporan yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat yang diduga menjadi pelindung kegiatan ilegal tersebut.
“Ketika aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum justru diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan, maka yang terancam bukan hanya lingkungan, tapi kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata Egi Wiransyah, Ketua DPD IMM Sumbar Bidang Hikmah & Politik Kebijakan Publik, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Menurut Egi, fenomena ini bukan hal baru, namun selama ini luput dari proses hukum yang transparan dan terbuka. IMM menilai, perlu ada langkah serius dari pemerintah dan institusi penegak hukum untuk membongkar dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan pertambangan ilegal.
IMM Sumbar pun merinci tiga tuntutan utama:
1. Kapolda Sumbar dan Kapolri diminta untuk membuka penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian.
2. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk pencopotan dan proses hukum terhadap personel kepolisian yang terbukti terlibat.
3. Pemprov Sumbar dan DPRD diminta membentuk tim independen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
IMM juga menegaskan siap melakukan aksi massa, advokasi hukum, hingga konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil guna mengawal penegakan hukum secara berkeadilan.
“Persoalan ini menyentuh akar moral dan integritas bangsa. Jika penegakan hukum dikompromikan oleh kepentingan, maka kita sedang menghadapi pelemahan negara hukum secara sistematis,” tegas Egi.
Tambang ilegal, yang kerap disebut sebagai penyumbang kerusakan lingkungan dan konflik sosial, kini kembali menjadi sorotan. IMM mendesak agar pemerintah tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual dan beking kekuasaan yang berdiri di belakangnya.






