Ini Daftar Tarif Listrik per 11 Juli 2022, Berikut Rinciannya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) telah menerapkan penyesuaian tarif listrik 1 Juli 2022 lalu.

Di mana 5 golongan yang naik tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.

Read More

Berikut rinciannya, Senin (11/7/2022) rincian tarif listrik terbaru:

– R2: 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
– P1: 6.600 VA – 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
– P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
– P.3/TR : 16.99,53 per kWh

Sebagai informasi, golongan R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga.

Sementara untuk P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts