Ini Jumlah Hewan Qurban dari Masyarakat Bukittinggi pada ldul Adha 1444 Hijriah

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Hewan qurban (sapi dan kambing) dari masyarakat Bukittinggi pada ldul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi berjumlah 986 ekor.

Jumlah ini terbagi di Kecamatan Aua Birugo Tigobaleh (ABTB) 234 ekor sapi dan 11 ekor kambing dengan total 245 ekor.

Read More

Kemudian di Kecamatan Guguk panjang, 315 ekor sapi dan 7 ekor kambing dengan total 322 ekor.

Sementara di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), 397 ekor sapi dan 22 ekor kambing dengan total 419 ekor.

Wali Kota Bukittinggi, @ermansafar melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) mengatakan, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga hari penyembelihan.

Guna menjamin penyediaan hewan qurban yang sehat, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pengecekan hewan qurban mulai 20 Juni hingga 3 Juli 2023 mendatang.

Selain itu, Wali Kota telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524.31/60/DPP/2023 tertanggal 19 Juni 2023 tentang Pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit kulit benjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan kewaspadaan terhadap Penyakit Peste Des Petitis Ruminants (PPR).

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas (Plt). Kepala DPP Kota Bukittinggi Abdul Halim melalui Kabid Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Tri Yuswita mengatakan, 16 orang petugas diturunkan untuk melakukan pemeriksaan hewan sebelum diqurbankan.

“Ya, 16 orang petugas tersebut terdiri dari Medik dan Paramedik Veteriner, Kepala dan Staf RPH, Kepala dan Staf UPTD Puskeswan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlatar belakang peternakan lingkup DPP untuk memeriksa hewan qurban sebelum penyembelihan dan sesudah penyembelihan,” jelasnya, Kamis (29/6/2023).

Petugas memeriksa kondisi tubuh hewan qurban, memastikan hewan sudah cukup umur dengan cara memeriksa gigi hewan, kemudian melihat apakan hewan terinfeksi PMK, LSD, PPR, Antrak, Ngorok (SE), Jembrana atau penyakit lainnya.

Selanjutnya kata Tri Yuswita, petugas akan menempelkan Kartu Tanda Periksa pada hewan qurban yang telah diperiksa oleh Petugas Kesehatan Hewan DPP Bukittinggi, yang menandakan hewan sehat untuk dijadikan hewan qurban.

“Setelah disembelih petugas kita juga memeriksa hati, paru dan daging untuk memastikan daging aman dan layak untuk dikonsumsi,” tutup Tri Yuswita. (IKP Diskominfo)

Related posts