MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Sekjen MUI Amisyah Tambunan menutup secara resmi mudzakarah gerakan nasuonalpenanggulangan Covid-19 berbsis fatwa di Hotel Truntum, Kamis, (9/6/2022)
Selain itu MUI juga menandatangani MoU dengan UIN IB pemberian bea siswa Program Doktoral S3 bagi dai MUI.
“Banyak persolan harus diseleseikan antaralain pertanahan dan lainnya,” tuturnya.
Dia juga menyambut baik MoU antara UIB dengan MUI dalam mengatasi kelangkaan ulama.
Sekjen Amirsyah Tambunan mengharapkan mudzakarah ini menjadi majelis ilmu, yang menjadikan poin penting dalam mensosialisasikan penanggulangan Corona berbasis fatwa
Sementara itu, Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan Hampir semua nagari di Sumbar punya majelis ulama Indonesia.
Menindaklanjuti milad emas, MUI menggelat sumpah sati bukik marapalan dan juga mulai membahas buku pedoman ABS-SBK.
Di mana surau menkadi wadah para orang tua dan pengusaha berbagi ilmu kepada anak kemenekaan.
Dr Aminuddin Yaqub mengatakan ada tiga prinsip penetapan halal manhaj fatwa MUI
safety (keamanan), efekesy, dan quality (kualitas).
Narasumber Zulkarnaini memaparkan pengalamannya terpapar virus corona. Ia menyampaikan terapkan 3 M dan Hati-hati jauh lebih baik.