Ini Klarifikasi Pemkab Solok Terhadap Dodi Hendra

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok melalui juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Syafriwal, memberikan klarifikasi terhadap komentar Dodi Hendra di media terkait gagalnya sidang interpelasi DPRD Kabupaten Solok.

Syafriwal menilai gagalnya sidang interpelasi bukan disebabkan adanya ancaman terhadap Dodi Hendra, dimana Dodi Hendra sempat mengeluarkan senjata tajam saat memimpin sidang paripurna, Kamis (28/3/3/2024), lalu.

Read More

Dapat kami Jelaskan, kata Syafriwal , ada beberapa pernyataan Ketua DPRD Dodi Hendra yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Gagalnya agenda sidang interpelasi di ruang sidang paripurna DPRD pada tanggal 9 Januari 2024 tidak ada kaitan dengan mengamuknya seorang warga di ruang sidang. Pada saat terjadi peristiwa tersebut ruang sidang paripurna DPRD dalam keadaan kosong (tidak ada aktivitas), sebagaimana keterangan dan konfirmasi dari Sekretaris DPRD Kabupaten Solok.

Pernyataan Ketua DPRD yang mengatakan adanya dugaan Rp. 10 miliar aset negara diambil atau diluluhkan untuk wisata pribadi adalah tidak benar. Tidak ada aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang berada dalam kawasan Objek Wisata Bukit Cambai (Cambai Hill). Dibuktikan dengan tidak adanya satupun aset bangunan maupun tanah yang berada di Kawasan Wisata Bukit Cambai yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemerintah Kabupaten Solok.

Sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 12 menyatakan bahwa Kepala SKPD selaku pengguna barang yang ditetapkan melalui keputusan Bupati.

Pada instansi Sekretariat DPRD yang bertindak sebagai kepala SKPD adalah sekretaris DPRD, bukan Ketua DPRD. Sehingga sekretaris DPRD lah yang bertindak sebagai pengguna BMD yang bertanggung jawab terhadap seluruh BMD yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD termasuk aset yang ada dalam ruang sidang DPRD.

Tidak benar kondisi gedung DPRD tidak aman, dan tidak perlu Ketua DPRD membawa senjata tajam ke ruang sidang.

Terkait dengan renovasi rumah dinas ketua DPRD, kegiatan tersebut tidak pernah dianggarkan dalam DPA Sekretariat DPRD maupun DPA SKPD Kabupaten solok lainnya.

Kemudian, disisi lain kondisi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membawa senjata tajam ke ruang sidang paripurna baru-baru ini, sebaliknya justru tebar ancaman dan membuat ketakutan ASN dan tamu undangan yang hadir dalam sidang tersebut, termasuk dugaan ancaman kepada Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Solok, Epyardi Asda.

Karena kami melihat, Sajam itu dibawa setelah sebelumnya beberapa kali juga pernah keluar nada ancaman dari Ketua DPRD sendiri dalam beberapa grup percakapan whatapp, bahkan di grup percakapan publik sekalipun. Dimana dalam percakapan itu, terlihat jelas dia akan membuat lobang (melukai/menusuk) pada orang-orang yang dirasanya mengganggu kepentingannya di DPRD saat agenda sidang. Tidak saja ancaman kepada Bupati Solok, pimpinan DPRD yang lain, tetapi juga kepada Sekwan, bahkan kepada ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD.

Demikian penjelasan kami sampaikan untuk dapat meluruskan segala informasi yang berkembang, supaya tidak menjadi bias dan menjadi informasi bohong (hoaks) yang salah di tengah masyarakat.***

Related posts