MINANGKABAUNEWS, SOLOK – PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan ujung tombak dalam proses pemungutan suara ditingkat kecamatan hingga nagari maupun desa.
Sebagai penyelenggara pemilu, Panitia Pemungutan Suara harus dijabat dan diemban oleh orang-orang yang memiliki integritas, indenpenden, dan profesional.
Posisi sebagai Panitia Pemungutan Suara merupakan amanah yang dibebankan dan diamanahkan oleh negara agar proses penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik.
Amanah ini harus diemban dengan baik dan benar, agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan koridor Undang-Undang serta sesuai harapan.
Demikian pesan Bupati Solok Epiyardi Asda saat menghadiri pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Solok, Selasa (24/1/2023), di gedung Solok Nan Indah Arosuka.
Di ingatkan Epiyardi, tujuan pemilu adalah agar terciptanya sebuah proses demokrasi yang hasilnya lahir dari rakyat dan kehendak rakyat.
“Ingat, tugas PPS melayani rakyat dalam memberikan hak suaranya agar proses demokrasi bisa berjalan dengan baik dan benar, serta terpilih pemimpin yang sesuai kehendak rakyat. Karena itu jalani amanah ini dengan baik agar suara rakyat tersalurkan dengan baik” pesan Epiyardi.
Ketua KPU, Gadis memaparkan pemilu tahun 2024 nantinya menyediakan 1361 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, kita butuh dukungan Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
“Di ingatkan, PPS harus selalu siap dalam menjalankan tugas dan memastikan kecocokan data pemilih, karena mulai pada hari ini akan banyak rangkaian kegiatan yang akan kita laksanakan menuju Pemilu Tahun 2024” kata Gadis.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik sebanyak 222 Orang, masing-masing Nagari sebanyak 3 orang.***