MINANGKABAUNEWS.COM, PARIWARA DPRD KOTA BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna, berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Hasra dan Rusdi Nurman, dalam sambutannya menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Pada 30 Maret 2023 lalu, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 dihadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya,” ujar Beny saat membuka rapat paripurna, pada Jum’at (28/4/2023) siang.
Syaiful Efendi, juru bicara pansus DPRD Bukittinggi menyampaikan 101 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Dimana 101 rekomendasi itu, memuat untuk 35 OPD/Unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
“Ya, rekomendasi tersebut, kita sampaikan dengan tujuan untuk meningkatlan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga,” jelasnya.
Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi, tambah Syaiful.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, mengapresiasi hasil rekomendasi dari Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ).
“Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi,” tutur Erman Safar.
Ia sebut, terhadap capaian kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2022 itu, akan ditindaklanjuti oleh Pemko Bukittinggi demi kesempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Kita berharap Bukittinggi yang kita cintai ini menjadi kota yang hebat dan maju ke depannya,” tutup Erman Safar.
Dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Sekdako, Sekwan, Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kodim 0304/Agam, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, rekan pers, dan tamu undangan lainnya beserta stakeholder terkait. (*)