Ini Usulan Pekerja PT. Tirta Investama Indonesia (Aqua) Saat Pertemuan Dengan Bupati Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK- Usai menggelar pertemuan pimpinan pusat PT. Tirta Investama Indonesia (Aqua Group) dengan Bupati Solok Epiyardi Asda beberapa waktu lalu di Arosuka, Pemkab Solok menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan dengan pekerja PT. Tirta Investama Indonesia (Aqua Group), Jumat (13/1/2023), di gedung Solok Nan Indah di Arosuka.

Dalam pertemuan dengan direksi PT. Tirta Investama Indonesia (Aqua Group), disepakati bahwa penyelesaian konflik pekerja dengan manajemen Aqua Group Solok di mediasi Pemkab Solok.

Read More

Pekerja Aqua Group Solok yang terkena PHK, saat pertemuan dengan Bupati Solok mengajukan proposal, yang bakal tindak lanjut penyelesaian konflik pekerja dengan Aqua Group Solok.

Adapun proposal usulan dari para pekerta PT. Tirta Investama yang terkena PHK, yakni ;
1. Pekerja dan PT. Titrta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerta untuk kembali bekerja seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

2. Laporan Polisi dengan dugaan Pelanggaran UU 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh akan dicabut oleh pekerja.

3. Masing masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak.

4. Pekerja bersama PT Tirta Investama berjanji akan mengedepankan prinsip dan azas musyawarah untuk mufakat dan saling menghargai satu sama lainnya.

5. Pekerja berjanji akan memberikan edukasi dan arahan kepada anggota untuk meningkatkan etos kerja yang tinggi serta profesional.

6. Pekerja berkomitmen akan meningkatkan semangat kolaborasi untuk membangun Pabrik Aqua Solok lebih baik dengan seluruh stakeholder terutama dengan pihak Manajemen Perusahaan, Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, serta seluruh Tokohadat dan Pemangku adat Nagari serta Masyarakat.

7. Pekerja Meminta agar Kepesertaan BPS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja kembali di aktifkan, sebagaimana aturan yang berlaku & Atas dasar kesepakatan Perjanjan Bersama ini, maka perusahaan akan memberikan kebijaksanaan berupa Klaim biaya berobat pekerja dan keluarganya pada periode Oktober 2022 s/d Januari 2023, tetap dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Pekerja meminta agar diberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk putra daerah untuk jenjang karir dan menempati posisi yang strategis.

“Saya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang bapak ibu usulkan dalam proposal. Hasil yang kami dapatkan setalah melakukan rapat dengan Direksi akan kami sampaikan juga kepada bapak ibu semua. “Mudah mudahan semua usulan proposal bapak ibu dapat diakomodir oleh direksi PT. Tirta Investama” ujar Epiyardi.***

Related posts