MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG–Demi Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, disiagakan disalah satu kafe inisial SP yang terletak di kawasan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rabu, (23/3/2022) sore.
Satu regu berjumlah sepuluh orang di siagakan, untuk memastikan pemilik SP benar-benar telah menutup sendiri tempat usahanya, dan juga untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat disana.
“Sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat pemilik di Polresta Padang, untuk sementara kafe tersebut ditutup sendiri oleh pemilik, untuk memastikan kesepakatan tersebut, anggota kita tempatkan di lokasi untuk mengawasinya,”ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Dijelaskan Mursalim, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan ke kafe SP, selagi masih melakukan pelanggaran, dan tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Pemko Padang.
“Kita berharap kerja sama pemilik, untuk menjaga Trantibum disana, personil kita siagakan untuk sementara waktu,”Kata Mursalim.
Selain itu, Mursalim berharap, selama bulan suci Ramadhan, pemilik tempat hiburan malam, kafe karaoke dan kafe live musik dan panti pijat, yang ada di Kota Padang, agar betul-betul bisa manjaga Trantibum selama umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah dengan tenang.
“Untuk menjaga Trantibum itu sendiri, tentu tidak bisa saja dilakukan oleh petugas, tentu butuh kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat,”harapnya.